Sukses

Pria Ini Gunakan Pemindai Wajah untuk Mencuri Rp 348 Juta dari Mantan Pacarnya

Aksi kriminal gunakan pemindai wajah hadphone untuk curi uang.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi sekan tak bisa terbendung. Berkat kecanggihannya, kini kehidupan manusia semakin dipermudah. Begitu pula ponsel pintar yang kini semakin banyak fitur yang disajikan. Salah satunya sistem keamanan yang hanya membutuhkan sidik jari maupun pemindai wajah. Hanya satu sentuhan, kunci ponsel dapat terbuka dengan cepat dan instan.

Namun belakangan dikabarkan, kecanggihan cara membuka kunci ponsel telah disalahgunakan. Melansir dari World of Buzz, seorang pria berhasil membuka kunci telepon mantan pacarnya saat tidur dan menggelapkan uang ratusan juta rupiah. 

Tidak lain ia bernama Huang, yang berasal dari kota Nanning, China. Belum lama ini ia divonis 3,5 tahun penjara dan denda USD 3.100 atau Rp 44,5 juta oleh pengadilan setempat. Tak main-main, uang yang ia curi dari ponsel mantan kekasihnya yang bernama Dong hingga mencapai Rp 348 juta.

Tak habis pikir, anehnya Huang saat itu sengaja membuka kelopak mata Dong,  tanpa disadari sedikitpun. Memang, pengenalan wajah akan berhasil hanya jika kedua mata terbuka. Seperti apa kronologinya? Berikut Liputan6.com merangkumnya dari berbagai sumber, Senin (20/12/2021)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menjenguk Mantan yang Sakit

Kejadian kriminal tersebut terjadi pada bulan desember tahun 2020. Saat itu Dong kedapatan dalam kondisi sakit flu. Huang mulanya beritikad baik untuk menjenguknya dan memberikan makanan dan membawakan obat. Dikabarkan saat itu huang juga hendak membayar hutangnya saat mereka masih pacaran. 

Namun saat Dong meminum obat dan terlelap, niat jahat Huang muncul. Secara tidak langsung ia terbesit keinginan untuk membuka handphone milik mantan pacarnya. Tidak lain ialah untuk mengakses aplikasi Alipay, sistem pembayaran online yang berkembang di China. 

3 dari 4 halaman

Upaya Membuka Handphone

Pria berusia 28 tahun itu kemudian mengambil ponselnya dan membuka aplikasi yang dikunci dengan sistem pengenalan sidik jari dan wajah. Huang kemudian meletakkan jari Dong di telepon dan membuka kelopak mata mantannya untuk mengelabui pemeriksaan pengenalan wajah. Setelah membuka aplikasi dompet digital, dia mencuri uang di Alipay dengan mentransfer uang ke akunnya.

Aksinya tak berhenti begitu saja, ia secara tega  juga mencuri ponsel dan jaketnya. Dong akhirnya bangun di keesokan harinya dan dikejutkan oleh pencurian itu. Dia membuat laporan ke polisi setelah gagal menghubungi Huang yang melarikan diri ke kota lain.

4 dari 4 halaman

Curi Uang Bayar Hutang

Beruntung, polisi berhasil menangkap Huang pada April 2021. Setelah diinterogasi, ternyata aksi tersebut dilakukan karena tersangka membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang saat bermain judi. Kini huang telah diamankan dan harus menjalani hukuman di balik jeruji. 

Meski merupakan kasus lama, namun berhasil menarik perhatian pengguna internet di China. Netizen China telah menyoroti kelemahan sistem pengenalan wajah dan sidik jari. Bahkan, mereka menganggap sistem keamanan dengan kata sandi lebih aman daripada kedua sistem tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.