Sukses

Cegah Meluasnya Varian Omicron, 5 Provinsi Akan Terapkan Micro Lockdown

Pemerintah mulai melakukan berbagai cara untuk mencegah meluasnya varian Omicron yaitu dengan menerapkan micro lockdown.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Covid-19 varian Omicron terus bertambah. pemerintah mulai melakukan berbagai cara untuk mencegahnya semakin menyebar. Bahkan pemerintah disebut bakal menerapkan mikro lockdown, jika ditemukan transmisi lokal penularan kasus varian ini.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, strategi yang sudah diterapkan di Wisma Atlet tersebut dinilai cukup efektif.

"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," ungkapnya dalam konferensi pers di kanal YouTube, Senin (27/12/2021).

Terbaru , penambahan kasus Covid-19 varian Omicron meningkat dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Tiga belas hari setelah temuan kasus Omicron pertama, total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus pada Minggu (26/12).

Supaya varian Omicron tidak meluas ke wilayah yang lain, pemerintah akan mengawasi 5 provinsi yang menjadi tujuan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tak hanya itu, pemerintah juga memperketat pintu masuk internasional, tempat karantina, dan tempat isolasi.

Untuk lebih rinci mengenai apa itu micro lockdown? Provinsi mana saja yang akan menerapkan micro lockdown? Berikut Liputan6.com ulas mengenai micro lockdown dari berbagai sumber, Rabu (29/12/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengenal Micro Lockdown

Istilah tersebut merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro yang sebenarnya sempat berjalan di samping penerapan PPKM berlevel. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan PPKM mikro ini diberlakukan pada wilayah yang lebih kecil. Mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkup RT dan RW. Strategi ini akan diterapkan di satu RW atau kampung, jika ditemukan adanya kasus Covid-19 dan pasien yang terpapar dalam jumlah yang banyak. Pelaksanaan hingga bantuan sosial nantinya akan dibantu oleh Satgas yang bertugas di tempat tersebut.

"Masalah micro lockdown itu intinya adalah kita menggunakan PPKM mikro jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro itu di mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, RW, bahkan ada yang tingkat RT," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat juga akan berperan dalam membantu masyarakat untuk mengedepankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, sekaligus memitigasi penyebaran infeksi Covid-19, terutama saat ditemukannya warga yang terpapar.

"Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, mengkampanyekan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah adanya yang sakit gejala-gejalanya Covid-19, membantu mereka yang isolasi, membantu datang ke rumah sakit, bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown," ujarnya.

"Bahkan bila ada kasus di daerah itu mereka bisa melakukan lockdown atau penutupan di tingkat itu kalau di RT ya RT itu. Kalau ada tingkat kampung, ya di kampung itu saja nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka," lanjutnya.

Selain itu, Tito mengatakan telah menginstruksikan arahan untuk mengetatkan kembali penerapan PPKM mikro ke sejumlah daerah.

"Ini tadi sudah kita sampaikan ke teman-teman daerah. Supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Daftar Provinsi yang Akan Menerapkan Micro Lockdown

Sementara kasus Omicron terus terdeteksi, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni lockdown micro di 5 provinsi. Lima daerah yang bakal menerapkan kebijakan ini adalah:

1. Jawa Barat.

2. Jawa Tengah.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta.

4. Bali.

5. Lombok.

Tito mengatakan, tim akan mengawasi apakah PPKM mikro berjalan dengan baik di lima daerah tersebut atau tidak khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru ini.

"Apakah PPKM mikro ini berjalan atau tidak, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan, yang (PPKM mikro) jalan kita beri penghargaan yang tidak pasti kita tegur nantinya," kata Mendagri Tito.

Tito menambahkan bahwa kebijakan mikro lockdown atau PPKM mikro tidak hanya diterapkan di lima wilayah tersebut saja, tetapi di seluruh wilayah Indonesia di tingkat pemerintah administrasi terkecil yakni sampai tingkat RW dan RT apabila menemukan penularan Covid-19 varian Omicron ketika periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro. Tak hanya itu, daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro dengan baik akan diberikan penghargaan.

4 dari 4 halaman

Jumlah Pasien yang Terpapar Covid-19 Varian Omicron di RI

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers di kanal YouTube, mengumumkan 46 kasus Covid-19 varian Omicron pada Minggu (26/12). Para pasien itu dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso di Jakarta.

Sebanyak 46 kasus itu merupakan hasil penambahan 27 kasus baru yang diumumkan pada Minggu kemarin (26/12). Sebanyak 25 pasien omicron yang baru terdeteksi adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Lalu ada satu pasien WNA asal Nigeria dan satu pegawai kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.