Sukses

Terlalu Cinta, Wanita Ini Nikahi Mantan Kekasih yang Pernah Menyiramnya Air Keras

Pernikahan keduanya pun mendapat berbagai reaksi dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai kisah romantis memang cukup sering beredar di media sosial. Bahkan, tak sedikit pula netizen yang cukup tersentuh dengan kisah-kisah romantis yang dibagikan seseorang hingga menjadi viral.

Namun, hal berbeda justru dialami seorang wanita asal Turki. Pasalnya, kisah cinta wanita 20 tahun tersebut justru memicu berbagai perdebatan netizen di media sosial. Pasalnya, dilansir Liputan6.com dari Oddity Central, Kamis (30/12/2021) wanita yang diketahui bernama Berfin Ozek disebut telah menikahi seorang pria yang pernah menyiramnya dengan air keras.

Tentu saja pernikahan Berfin Ozen dengan pria bernama Casim Ozan Celtik ini langsung menjadi sorotan masyarakat luas. Keduanya bahkan diketahui menikah pada awal Desember 2021 ini tanpa sepengetahuan orang tua dari Berfin.

Keputusan Berfin untuk menikahi mantan kekasihnya tersebut pun meninggalkan perdebatan di kalangan masyarakat. Kejadian penyiraman air keras tersebut diketahui terjadi dua tahun lalu usai keduanya memutuskan untuk putus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hampir menyebabkan kebutaan

Penyerangan yang dilakukan Casim dengan air keras diketahui terjadi saat ia dan Berfin putus hubungan sebagai sepasang kekasih. Keduanya pun diketahui telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih selama beberapa waktu, namun karena pertengkaran yang terjadi keduanya memilih untuk berpisah.

Casim sendiri diduga memutuskan menyiran Berfin dengan air keras karena dirinya tak bisa memiliki Berfin. Ia berpikir jika dirinya tak bisa memilikinya, maka tak ada pria lain yang bisa memiliki Berfin. Penyiraman tersebut membuat Berfin hampir sepenuhnya tak dapat melihat dan mengalami kesakitan.

 

3 dari 4 halaman

Memaafkan karena terlalu cinta

Usai kejadian, Berfin bahkan sempat melaporkan tindakan mantan kekasih ke pihak berwajib. Bahkan, Casim sang mantan kekasih segera ditangkap. Namun, usai ditangkap Casim segera meminya pengampunan dan mengaku cinta. Masih memilih perasaan yang sama, Berfin bahkan langsung mencabut laporan kepolisan dan membebaskan sang mantan kekasih.

“Saya tidak nyaman dengan dia berada di antara empat dinding di sana. Kami telah menulis banyak surat satu sama lain. Saya telah memberikan diri saya kepadanya. Saya sangat mencintainya, dia sangat mencintai saya,” tulis wanita muda itu di media sosial.

Keputusan yang dibuat oleh Berfin ini pun menarik perhatian banyak publik. Bahkan, tak sedikit yang mempertanyakan hal tersebut. Meski begitu, sebuah pengadilan di provinsi Hatay, Turki, memvonis Casim Ozan Celtic dengan 13 setengah tahun penjara. Keduanya bahkan masih tetap berhubungan, bahkan usai perubahan hukum Turki berubah akibat pandemi, Casim pun dibebaskan usai mengikuti masa percobaan selama 2 tahun.

4 dari 4 halaman

Menikah tanpa pengetahuan orang tua

Setelah dibebaskan ia pun diketahui langsung melamar Berfin bahkan, keduanya telah menetapkan tanggal pernikahan pada awal Desember 2021 lalu. Bahkan, ayah Berfin menyebut dirinya tak mengetahui pernikahan tersebut dan kecewa.

“Dia menikah tanpa sepengetahuan kita. Saya telah berjuang untuknya selama bertahun-tahun, dan sekarang semua ini sia-sia,” kata ayah Berfin, Yasar Ozek, seperti yang dilansir Liputan6.com dari Oddity Central, Kamis (30/12/2021).

Menyusul adanya protes publik atas pembebasan Casim dari penjara, sang pengacara Ramazan Erdogan mengklarifikasi bahwa secara teknis dia hanya cuti, dan masih harus menjalani sisa hukumannya di penjara terbuka.

“Mengingat masa penahanannya, dia berhak pergi ke penjara terbuka setelah menyelesaikan waktu yang dia habiskan di penjara tertutup. “Namun, karena pandemi, narapidana dianggap cuti dari penjara terbuka hingga 31 Mei 2022. Pembebasan terdakwa tidak ada hubungannya dengan pernikahannya dengan Berfin. Keputusan sudah final. Jika bukan karena pandemi, dia akan terus menjalani hukumannya di penjara terbuka.” ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.