Sukses

5 Fakta Eks Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia, Terancam Hukuman Mati

Mantan finalis MasterChef dan suaminya ini tak ajukan pembelaan.

Liputan6.com, Jakarta Seorang mantan finalis ajang memasak, MasterChef, mendadak jadi sorotan. Ia dikabarkan didakwa hukuman mati setelah melakukan aksi pembunuhan terghadap asisten rumah tangganya.

Diketahui jika ART yang menjadi korban adalah seorang warga negara Indoensia (WNI) asal Sulawesi. Asisten rumah tangga asal Sulawesi Selatan bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) ini tewas di tangan mantan majikannya tersebut.

Melansir New Straits Times, finalis MasterChef Malaysia 2012 yang bernama Etiqah Siti Noorashikeen itu, telah ditangkap lalu didakwa pada Rabu (29/12/2021) atas pembunuhan terhadap Nur Afiah. Ia pun terancam hukuman mati bersama suaminya.

Berikut ini Liputan6.com rangkum, 5 fakta eks finalis MasterChef yang bunuh asisten rumah tangga asal Indonesia dari berbagai sumber, Rabu (5/1/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Lakukan Aksi Keji Bersama Suami

Mantan finalis MasterChef Malaysia ini melakukan aksi keji tersebut bersama suaminya. Keduanya pun didakwa atas pembunuhan pada Rabu (29/12/2021).

Secara detail, ia merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen berusia 33 tahun. Akisnya itu dilakukan bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos berusia 40 tahun.

3 dari 6 halaman

2. Dilakukan di Apartemen

Pasangan ini didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen mereka yang berada di berada Lido, Kota Kinabalu, Malaysia. Diperkirakan peristiwa ini dilakukan sekitar 10-13 Desember lalu.

Dilansir dari Sabah News, jasad korban kini tengah diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth. Dilaporkan bahwa korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar di seluruh tubuhnya.

4 dari 6 halaman

3. Buat Laporan Palsu

Sebelumnya, pasangan ini melapor kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Keduanya mengaku tak tahu kejadian ini dan mengatakan baru saja pulang dari liburan di Kundasang.

Akhirnya kebohongan mereka terbongkar karena membuat laporan palsu. Mantan finalis MasterChef Malaysia dan suaminya ditangkap kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu. Pelaku pun sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021. Namun, pengadilan pada akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.

5 dari 6 halaman

4. Tak Ada Pembelaan

Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya pun tidak ada pembelaan saat dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu(29/12/2021) lalu.

Jika terbukti bersalah, Etiqah dan suaminya akan dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia dengan vonis hukuman mati. 

6 dari 6 halaman

5. MIliki 3 Anak yang Masih Balita

Terjerat kasus pembunuhan, Etiqah dan suami diketahui memiliki tiga anak yang semuanya masih berusia diabwah 3 tahun. Permohonan jaminan sebelumnya diajukan kuasa hukum karena Etiqah dalam keadaan sakit dan harus menyusui bayinya.

Permohonan itu ditolak tegas oleh Majelis Hakim. Etiqah dan suaminya kini menanggung perbuatan mereka dengan menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.

Pengadilan Magistrate memerintahkan terdakwa untuk ditahan dan diperbaiki pada 10 Februari mendatang untuk sidang berikutnya. Sementara itu, mengutip New Straits Times, keduanya akan ditahan, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.