VIDEOGRAFIS: Herry Wirawan Dituntut Mati, Komnas HAM Menolak

VIDEOGRAFIS: Herry Wirawan Dituntut Mati, Komnas HAM Menolak

Pelaku perkosaan terhadap 13 santri di Bandung, Herry Wirawan mulai diadili. Jaksa Penuntut Umum ajukan tuntutan hukuman mati kepada mantan pimpinan sekolah tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung (11/1/2022). Tuntutan itu diberikan sebagai efek jera atas perbuatan Herry yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan.

Ringkasan

Oleh Azis Wahyu Saputra pada 13 January 2022, 18:30 WIB

Video Terkait

Spotlights