Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan. Minyak goreng kemasan dipatok satu harga Rp 14.000. Harga berlaku di toko ritel modern, sementara pasar tradisional diberi waktu penyesuaian. Jaringan ritel Alfamart imbau warga membeli dengan jumlah sewajarnya.
VIDEO: Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Masyarakat Diminta Beli Secukupnya
Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan.