Sukses

Pengertian Ekspor dan Impor Menurut Para Ahli, Ketahui Manfaatnya untuk Negara

Pengertian ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Pengertian ekspor dan impor perlu dipahami oleh setiap orang. Pasalnya, keduanya merupakan bentuk perdagangan internasional yang sangat penting untuk perekonomian dan kesejahteraan suatu negara.

Ekspor dan impor merupakan wujud dari perdagangan internasional, yaitu kegiatan transaksi jual beli antara suatu negara dengan negara lainnya atas dasar kesepakatan bersama. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain, baik seorang warga negara biasa, perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi nirlaba.

Pengertian ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Kegiatan ekspor dan impor memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (24/1/2022) tentang pengertian ekspor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Ekspor

Pengertian ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Sederhananya, pengertian ekspor dikenal sebagai aktivitas mengeluarkan produk barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan tetap memenuhi standar peraturan dan ketentuan tertentu. Biasanya, suatu negara akan melakukan kegiatan ekspor jika mereka mampu menghasilkan barang dalam jumlah yang cukup besar, dan kebutuhan dalam negerinya sudah terpenuhi.

Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli

Seperti Liputan6.com kutip dari repository.stimart.amni.ac.id, berikut pengertian ekspor menurut para ahli:

- Amir M.S. Pengertian ekspor adalah mengeluarkan barang dari peredaran dalam masyarakat dan mengirimkan ke luar negeri sesuai ketentuan pemerintah dan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing.

- Daud Kobi S.T. Pengertian ekspor adalah pengiriman barang ke luar daerah Pabean Indonesia. ( Kobi, Daud S.T, 2016:2 )

- Andi Susilo. Pengertian ekspor adalah kegiatan pengeluaran barang dari daerah pabean. ( Susilo, Andi, 2013:21 )

- Andri Feriyanto. Pengertian ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. ( Feriyanto, Andri, 2016:75 )

- Marzuki Yahya. Pengertian ekspor adalah pengiriman barang ke luar daerah dari wilayah Negera Indonesia. ( Yahya, Marzuki, 2016:29 )

- Undang-Undang Kepabeanan. Pengertian Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. ( Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006)

3 dari 4 halaman

Pengertian Impor

Impor merupakan kebalikan dari pengertian ekspor, yaitu kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Aktivitas impor ini biasanya dilakukan dalam skala besar dan didampingi oleh bea cukai. Pemerintah biasanya menetapkan tarif pajak untuk setiap produk impor pada para importir.  

Hal inilah yang menyebabkan produk atau barang impor mempunyai harga yang lebih mahal ketimbang produk lokal atau dalam negeri. Konsumen merasakan dampak biaya pajak yang dibayarkan oleh para importir saat memasukkan barang ke suatu negara.

Pengertian Impor Menurut Para Ahli

Seperti Liputan6.com kutip dari eprints.umm.ac.id dan repository.stimart.amni.ac.id, berikut pengertian impor menurut para ahli:

- Marolop Tandjung (2011:379). Impor adalah kegiatan untuk memasukkan barang dari luar kedalam daerah pabean. Sedangkan menurut

- Susilo Utomo (2008:101). Pengertian impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

- Astuti Purnamawati (2013:13). Pengertian impor adalah membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.

- Ali Purwitodan Indriani (2015:10). Impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, baik yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan hukum yang dibawa oleh sarana pengangkut telah melintasi batas Negara dan kepadanya diwaijibkan memenuhi kewajiban pabean seperti,pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan. Pengertian impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

4 dari 4 halaman

Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor

- Peluang kerja yang terbuka luas

Manfaat yang pertama dari kegiatan ekspor dan impor adalah terbukanya peluang kerja yang sangat luas. Hal ini dikarenakan perdagangan internasional membantu menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri-industri baru guna memenuhi permintaan produk di berbagai negara.

Tentunya hal ini akan membantu negara-negara untuk menurunkan tingkat pengangguran. Dengan begitu, buat seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.

- Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan

Salah satu manfaat perdagaangan internasional adalah menambah pasar bagi perusahaan. Hal ini dilakukan dengan memproduksi secara optimal, tanpa takut kelebihan produksi dan harga jual yang turun.

Dengan adanya perdangan internasional pengusaha bisa menjalankan mesin-mesin produksinya secara maksimal dan menjual kelebihan produk yang dihasilkan ke luar negeri. Dengan begitu, tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan.

- Membuat hubungan baik antarnegara

Manfaat lainnya yang bisa dirasakan dari perdagangan internasional adalah terjalinnya hubungan baik antar negara. Hubungan baik tentu akan dibuat oleh negara-negara yang berpartisipasi. Setelah itu, kerjasama-kerjasama lainnya juga bisa dijalankan oleh negara tersebut.

- Meningkatkan kemakmuran suatu negara

Perdagangan internasional atau kegiatan ekspor dan impor juga memiliki peranan untuk menaikkan pendapatan dari masing-masing negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan negara yang kelebihan dan kekurangan akan suatu barang dapat menjual dan memperoleh barang yang dibutuhkan.

Adanya kegiatan ini maka akan membuat kebutuhan terpenuhi dan membuat pendapatan menjadi meningkat. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan negara akan meningkatkan kemakmuran suatu negara yang bersangkutan.

- Kebutuhan hidup semakin mudah terpenuhi

Adanya kegiatan ekspor dan impor akan memudahkan setiap negara untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diproduksi oleh negara tersebut. Hal ini bisa terjadi dikarenakan di setiap negara pasti memiliki kekayaan sumber dayanya masing-masing.

Misalnya saja kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan iptek, dan lain sebagainya. Ini semua nantinya bisa dikembangkan dengan memproduksi produk-produk di setiap negaranya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.