Sukses

Bacaan Niat dan Hukum Puasa Rajab yang Digabung Qadha Ramadan, Ini Penjelasan Ulama

Menurut Ustadz Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa sunnah yang digabung dengan utang puasa Ramadan atau puasa qadha boleh dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Niat puasa Rajab sekaligus bayar utang puasa Ramadan boleh dilakukan muslim yang belum melunasi utang puasa wajib. Puasa Rajab dilaksanakan bertepatan pada 1 Rajab 1443H, dan jatuh pada 3 Februari 2022. 

Puasa Rajab merupakan salah satu puasa yang sunnah dilakukan sebagaimana bulan-bulan mulia lainnya (Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah). Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh penanggalan Hijriyah, dan setelah bulan Rajab ada bulan Sya’ban kemudian bulan Ramadan. Sehingga, di bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk membayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya.

Buya Yahya menjelaskan boleh melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah, namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah. Hal ini dijelaskannya dalam ceramah yang berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib" di YouTube pada 5 Maret 2019.

Kemudian bagaimana bacaan niat dan hukumnya puasa Rajab yang digabung qadha puasa Ramadan? Berikut ini ulasannya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (3/2/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hukum Puasa Rajab yang Digabung Puasa Ramadan Menurut Para Ulama

Puasa qadha merupakan puasa wajib yang harus dijalankan oleh umat islam. Puasa ini dilakukan, jika mempunyai utang puasa Ramadan karena sesuatu hal. Puasa qadha biasanya dilakukan selain di bulan Ramadan dan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Apabila seseorang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (musafir) dan merasa berat untuk melaksanakan puasa (Ramadan), diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan berkewajiban mengganti di lain hari.

Hari ini bertepatan dengan 1 Rajab 1443H yang artinya sudah memasuki bulan Rajab. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dijalankan pada bulan Rajab ini adalah puasa. Siapa yang berpuasa di bulan Rajab akan diganjar pahala yang sangat besar. Namun, ada sebagian dari kita yang ingin melaksanakan puasa sunah Rajab, tetapi masih punya utang puasa Ramadan tahun lalu. Padahal, dalam hukum Islam mengganti utang (qadha) puasa Ramadan hukumnya wajib.

Menurut Ustadz Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa sunnah yang digabung dengan utang puasa Ramadan atau puasa qadha boleh dilakukan.

“Bila memiliki utang puasa, silahkan lakukan qadha di bulan Rajab karena akan mendapat pahala Rajab,” ujar Ustadz Buya Yahya.

Dengan begitu umat Islam mendapatkan dua pahala sekaligus. Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, dan yang kedua mendapatkan pahala puasa sunnah Rajab.

Selain itu, menurut M. Mubasysyarum Bih mengutip pernyataan Syekh al-Barizi menyebutkan, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan. Keterangan di atas didasarkan atas kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin sebagai berikut:

“Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta’yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardhu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama”.

3 dari 4 halaman

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan

Seperti puasa Ramadan, puasa qadha Ramadan juga mempunyai niat. Adapun bacaan niat puasa qadha Ramadan sebagai berikut :

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Perlu diingat bahwa umat muslim ingin mengqadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah, niat puasa qadha tetap dilafalkan dan tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah. Sementara bagi yang ingin melaksanakan niat puasa Rajab saja tanpa puasa qadha Ramadan adalah sebagai berikut:

Nawaitu shouma ghadin 'an ada-i sunnati rojaba lillahi ta‘ala.

Artinya:“Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala.”

Apabila lupa membaca niat puasa, boleh membacanya di siang hari. Berikut ini bacaan niat puasa Rajab di siang hari, yaitu:

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”

4 dari 4 halaman

Keutamaan Puasa Rajab

Adapun keutamaan puasa Rajab sebagai berikut ini:

1.   Seperti Menjalankan Puasa Sebulan

Bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa sunah di bulan Rajab satu hari, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melaksanakan ibadah puasa selama sebulan. Hal tersebut tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh HR. At- Thabrani.

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan."

2. Amalnya Dicatat Selama 60 Bulan

Bagi umat muslim yang menjalani ibadah puasa sunnah tepat di tanggal 27 Rajab, maka amalnya akan dicatat seperti orang yang menjalankan ibadah puasa selama 60 bulan. Hal tersebut tercantum juga dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

3. Dijauhkan dari Pintu Neraka

Keutamaan berikutnya yang akan diperoleh oleh umat muslim yang berpuasa sunah di bulan Rajab selama 7 hari berturut-turut, maka ia akan dijauhkan dari pintu neraka

4. Dibukakan Pintu Surga

Keutamaan lainnya yang juga akan diperoleh bagi umat muslim yang menjalankan puasa sunah selama 8 hari berturut-turut di bulan Rajab, maka akan dibukakan 8 pintu surga untuknya.

5. Dihapus Dosa-Dosanya

Bagi yang berpuasa sunnah di bulan Rajab selama 10 hari, maka ia akan dihapus dosa-dosanya oleh Allah SWT yang kemudian diganti dengan kebaikan, pun hidupnya juga akan dipenuhi keberkahan.

6. Diberi Minum Air Surga

Bagi yang berpuasa sunnah satu hari di bulan Rajab, maka ia akan diberi air dari sungai Rajab yang berada si Surga yang mana warna airnya lebih putih melebihi putihnya susu dan rasanya manis melebihi manisnya madu.

7. Setara 700 Tahun

Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Dzluqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab pada hari Kamis, Jumat serta Sabtu, maka ia akan diberi pahala oleh Allah SWT yang mana pahala tersebut sejajar dengan ibadah selama 700 tahun. Hal tersebut tercantum dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dari Ibnu Abbas yang bunyinya seperti berikut:

“Barangsiapa Puasa di bulan Haram, yaitu hari Kamis, Jum’at dan Sabtu, maka akan ditulis baginya ibadah 700 (tujuh ratus) Tahun.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.