Sukses

Berlaku Sampai 28 Februari, Ini Level PPKM Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terbaru

PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 15 Februari hingga 28 Februari 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang selama dua pekan mendatang, yang berlaku mulai 15 Februari hingga 28 Februari 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Koordinator PPKM untuk luar Pulau Jawa dan Bali Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (14/2/2022). 

"Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali, yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022," ujar Airlangga.

Perpanjangan kriteria pada periode kali ini berdasarkan level assesment situasi pandemi baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap, dosis vaksin yang diterima masyarakat, hingga kapasitas response seperti testing, tracing dan treatment,

Pada perpanjangan kali ini, banyak daerah yang mengalami perubahan level wilayah dari minggu-minggu sebelumnya. Bahkan, wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa dan Bali mengalami penurunan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rincian Level PPKM Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

Pada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali kali ini, ada banyak daerah yang mengalami perubahan level, baik yang naik level ataupun berhasil turun. Masing-masing daerah di wilayah luar Jawa-Bali memiliki tingkatan level PPKM yang berbeda. Berikut rincian level PPKM kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali, yaitu:

1. PPKM Level 1 menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota;

2. PPKM Level 2 menurun dari 208 menjadi 205 kabupaten/kota;

3. PPKM Level 3 meningkat dari 14 menjadi 118 kabupaten/kota; dan

4. PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan perpanjangan periode kali ini untuk menghadapi kenaikan Omicron.

"Ini untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam dua hingga 3 minggu ke depan," kata Airlangga.

Selain itu, bagi wilayah yang cakupan vaksinasi dosis kedua tidak mencapai 45 persen untuk umum dan 60 persen untuk lansia, maka level PPKMnya akan dinaikkan 1 level. Sebelumnya Airlangga juga menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali relatif masih rendah dibandingkan nasional, yakni sebesar 13,9 persen. Namun demikian, lonjakan kasus sudah terjadi sejak 24 Januari lalu.

Ia menjelaskan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali dilaporkan telah mencatat kenaikan kasus harian melampaui gelombang Delta tahun lalu, meski angka keterisian rumah sakit cenderung lebih rendah.

"Kita ketahui kasus di NTB sudah melampaui Delta yaitu hariannya 549, namun dari rumah sakitnya masih lebih rendah, yaitu 273. Saat Delta kemarin (jumlah pasien yang dirawat) rumah sakitnya bisa mencapai 820. Demikian juga di Papua, yang kasusnya sudah 615 namun di rumah sakitnya masih 119, saat Delta yang lalu bisa mencapai 618," ujar Airlangga.

3 dari 4 halaman

Kasus Covid-19 Luar Jawa dan Bali

Airlangga juga menyampaikan, terkait dengan kasus covid-19 di luar jawa-bali relatif masih rendah yaitu 13,9 persen dari kasus nasional. Meskipun begitu, pihaknya melihat sejak 20 Januari sudah mulai terjadi lonjakan dan pemerintah akan memonitor 2-3 Minggu kedepan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi.

“Karena seperti kita ketahui luar Jawa-Bali biasanya lebih lambat dari Pulau Jawa Bali,” ujarnya.

Adapun kasus harian dan perawatan rumah sakit mengalami peningkatan di 10 provinsi dari 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali. Meskipun kasus masih lebih tinggi ketika Delta dahulu, namun perawatan rumah sakit relatif lebih rendah dan dalam tahapan atau situasi yang lebih terkendali.

“Terkait dengan BOR covid di rumah sakit dan isoter ini rasio nya masih relatif rendah yaitu 30,52 persen, untuk BOR seluruh provinsi luar Jawa-Bali itu kurang dari 20 persen, kecuali Sumatera Selatan 30 persen, Papua Barat 25 persen, Kalsel 23 persen, Sulut 23 persen, Bengkulu 21 persen,” ungkapnya.

4 dari 4 halaman

PPKM Jawa Bali juga Diperpanjang Hari Ini

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali juga diperpanjang hari ini. PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan mendatang, yang mulai berlaku 15-21 Februari 2022. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2/2022).

Dalam perpanjangan kali ini, terdapat beberapa perubahan aturan. Pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office atau WFO di wilayah level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di perkantoran. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa aktivitas seni budaya, sosial hingga fasilitas umum dan wisata, akan dinaikkan menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Dengan begitu pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan aktor drama dapat beraktivitas dan tidak perlu dirumahkan," ujarnya.

Meski demikian, Luhut mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi primer dan booster bagi yang belum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.