Sukses

Cara Mandi Wajib Bagi Laki-Laki dan Perempuan, Lengkap dengan Bacaan Niat

Mandi wajib adalah proses pembersihan fisik dari hadas dan najis yang sifatnya wajib bagi seorang muslim.

Liputan6.com, Jakarta Cara mandi wajib atau junub wajib diketahui oleh setiap umat muslim, terutama laki-laki dan perempuan yang sudah baligh. Mandi wajib adalah proses pembersihan fisik yang sifatnya wajib bagi seorang muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan tubuh dan mensucikan diri kembali dari hadas besar.  

Mandi wajib dilakukan apabila seseorang terkena hadas dan najis yang dapat mencegah sahnya salat. Hal-hal yang menjadi hadas dan najis seseorang harus mensucikan diri adalah setelah haid, nifas, ketika keluarnya mani atau setelah melakukan hubungan badan antara suami-istri.

Dalam islam, tata cara mandi wajib sudah ada kaidahnya sendiri, jadi harus dilakukan dengan benar. Allah SWT berfirman dalam Alquran:

"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al Maidah: 6)

Sebab tak ada manusia yang terbebas dari hadas besar, maka sudah sewajarnya jika kita mengetahui tata cara mandi wajib yang benar.

Berikut ini penjelasan mengenai tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan, serta bacaan niatnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (23/3/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bacaan Niat Mandi Wajib

1. Bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri

Hadas besar karena syahwat bisa disebabkan karena mimpi basah, keluarnya cairan mani, atau hubungan badan antara suami-istri. Untuk mensucikan diri kembali, orang yang berjunub harus mandi besar atau mandi junub. Berikut ini niat yang harus dibaca sebelum memulai rangkaian tata cara mandi wajib setelah syahwat:

"Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala.

2. Bacaan niat mandi wajib setelah haid

Setiap bulan sebagian besar wanita dewasa mengalami pendarahan akibat luruhnya dinding rahim yang tak dibuahi. Inilah yang disebut menstruasi atau haid. Jika hadas besar pada wanita disebabkan karena haid, makan tata cara mandi wajib harus dimulai dengan membaca niat berikut:

"Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta'ala.

3. Bacaan niat mandi wajib setelah nifas

Jika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:

"Bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala.

3 dari 4 halaman

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-Laki

Ada hadis dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadis Al Bukhari. Berikut bunyinya:

"Dari Aisyah dia berkata, ‘Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.’"(HR. Muslim)

Apabila hadis di atas dirunutkan, seperti inilah tata cara mandi wajib bagi laki-laki:

1. Niat.

2. Membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.

4. Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran.

5. Mengambil wudu sebagaimana biasa.

6. Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali.

7. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali.

8. Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

9. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.

10. Anda bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa.

4 dari 4 halaman

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Perempuan

Bagi perempuan, tata cara mandi wajib sebenarnya sama saja dengan pria. Hanya saja yang membedakan adalah wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Bahkan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi.

Dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW:

"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."

Maka, tata cara mandi wajib untuk perempuan adalah sebagai berikut:

1. Niat.

2. Membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.

4. Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran.

5. Mengambil wudu sebagaimana biasa.

6. Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali.

7. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali.

8. Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

9. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.

10. Anda bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.