Sukses

Niat Mandi Wajib Haid untuk Perempuan, Lengkap dengan Tata Caranya

Perempuan yang sudah selesai haid, diwajibkan untuk mandi wajib.

Liputan6.com, Jakarta Niat mandi wajib haid penting diketahui setiap perempuan muslim. Mandi wajib merupakan cara membersihkan diri yang wajib dilakukan ketika selesai dalam keadaan hadas besar. Haid adalah salah satu kondisi hadas besar pada perempuan.

Perempuan yang sudah selesai haid, diwajibkan untuk mandi wajib agar bisa menjalankan ibadah. Niat mandi wajib haid merupakan permulaan untuk memulai cara bersuci ini. Niat mandi wajib haid bisa berbeda dengan niat mandi wajib karena perkara lainnya.

Ada lafal niat mandi wajib haid secara khusus. Niat mandi wajib haid ini harus dibaca sebelum memulai mandi wajib. Berikut niat mandi wajib haid dan tata caranya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(12/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Hukum mandi wajib

Hukum mandi wajib sudah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Alquran yaitu Surat Al Maidah dan An-Nisa'.

Allah SWT berfirman,

"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al Maidah: 6).

Dalam surat An-Nisa', Allah SWT juga menyuruh umat Muslim mandi junub jika dalam keadaan junub.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa': 43).

Kondisi haid yang menjadi hadas besar dijelaskan dalam surah surah Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:

"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu merupakan sesuatu yang kotor.” Sebab itu jauhilah istri pada waktu menstruasi atau haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (melakukan hubungan suami isteri) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang bertaubat dan yang menyucikan dirinya." (QS. Al Baqarah:222).

3 dari 6 halaman

Niat mandi wajib haid

Niat mandi wajib haid berbeda dengan niat mandi wajib secara umum. Niat mandi wajib haid ini bisa dibaca sebelum memulai mandi wajib. Berikut niatnya:

"Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Haidi Fardlon Lillahi Ta’ala"

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala.

4 dari 6 halaman

Niat mandi wajib lain untuk perempuan

Niat Secara Umum

Niat ini merupakan niat umum yang bisa dibaca oleh perempuan yang sedang dalam kondisi hadas besar. Berikut niatnya:

"Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Janabati Fardlon Lillahi Ta’ala"

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala

Niat mandi wajib setelah nifas

Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minan Nifasi Fardlon Lillahi Ta’ala

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala.

5 dari 6 halaman

Tata cara mandi wajib untuk perempuan

Berikut tata cara mandi wajib untuk perempuan:

1. Membaca niat mandi wajib

2. 2. Membasuh tangan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.

4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang.

5. Berwudhu seperti tata cara wudhu saat hendak salat.

6. Mengguyur kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga basah semua. Perbedaan antara tata cara mandi junub perempuan dan laki-laki terletak di sini. Saat membasuh keseluruhan rambut, perempuan tidak harus menguraikan rambutnya. Perempuan bisa cukup menyela kepala dengan air tiga kali dan mengguyurnya.

7. Mengguyur tubuh dengan air, yang dimulai dari sisi kanan kemudian dilanjutkan dengan sisi kiri masing-masing 3 kali.

8. Pastikan seluruh anggota tubuh dibersihkan dari kotoran-kotaran.

6 dari 6 halaman

Kondisi yang mengharuskan mandi wajib

Berikut kondisi yang mengharuskan perempuan untuk mandi wajib:

Bersetubuh

Perempuan yang selesai bersetubuh, wajib hukumnya melakukan mandi wajib. Mandi wajib tetap harus dilakukan meski tidak keluar air mani. Meskipun memakai kondom atau tidak keluar sperma, aktivitas tersebut tetap masuk pada kategori hubungan seksual. Dalam kondisi tersebut, baik perempuan maupun laki-laki sedang dalam wajib artinya harus kembali bersuci dengan melakukan mandi wajib.

Keluarnya air mani

Kondisi wajib selanjutnya adalah keluarnya air mani. Baik pria maupun wanita yang mengeluarkan air mani, maka wajib hukumnya untuk membersihkan dan mensucikan diri dengan mandi wajib. Mandi wajib karena keluarnya air mani harus dilakukan baik keluar dalam keadaan terjaga atau tidur, disengaja atau tidak disengaja, ada sebab atau tidak ada sebab, dan disertai syahwat atau tidak.

Haid

Perempuan juga wajib mandi wajib setelah masa haid selesai. Darah haid termasuk dalam hadas besar. Jika darah haid sudah berhenti keluar maka wajib hukumnya bagi perempuan untuk melakukan mandi wajib.

Nifas

Selain haid, perempuan yang selesai masa nifas juga wajib mandi wajib. Setelah melahirkan, perempuan bisa mengeluarkan darah nifas yang bisa berlangsung dalam waktu sebentar atau maksimal selama 60 hari. Ketika nifas sudah benar-benar berhenti, wajib bagi perempuan untuk mandi wajib.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.