Sukses

Apa yang Dimaksud dengan Norma? Ketahui Fungsi dan Macam-macamnya

Apa yang dimaksud dengan norma biasanya terbentuk karena adanya kebutuhan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antarmasyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Apa yang dimaksud dengan norma tentu sangat penting dipahami oleh setiap orang. Pasalnya, norma berkaitan dengan sikap, perbuatan, serta tingkah laku yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma adalah pedoman yang dapat membentuk sebuah kebiasaan dalam masyarakat. Norma sendiri merupakan aturan atau pedoman sosial yang berlaku dalam sebuah lingkungan. Peran norma selaras dengan nilai dan moral dalam masyarakat.

Apa yang dimaksud dengan norma biasanya terbentuk karena adanya kebutuhan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antarmasyarakat. Berbagai macam norma perlu kamu kenali, karena macam-macam norma tersebut memiliki kekuatan sendiri untuk mengatur sebuah lingkungan sosial.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/5/2022) tentang apa yang dimaksud dengan norma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa yang Dimaksud dengan Norma?

Apa yang dimaksud dengan norma diyakini berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Selain itu, beberapa literatur mengaitkan apa yang dimaksud dengan norma berasal dari istilah latin yaitu 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apa yang dimaksud dengan norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Selain itu, norma bisa juga dimaknai sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Jadi, apa yang dimaksud dengan norma adalah kaidah, aturan, atau pedoman sosial yang digunakan untuk mengatur sikap, perbuatan, dan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh di satu lingkungan.

Pengertian norma menurut para ahli:

- Menurut J Macionis, apa yang dimaksud dengan norma yaitu suatu aturan dan kumpulan harapan masyarakat agar dapat memandu tindakan atau perilaku para anggotanya.

- Hans Kelsen mendefinisikan norma sebagai perintah yang secara tidak personal serta anonim.

- Soerjono Soekanto berpendapat bahwa, apa yang dimaksud dengan norma merupakan perangkat agar hubungan yang terjadi antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik.

3 dari 4 halaman

Macam-Macam Norma

Apa yang dimaksud dengan norma tentunya terbagi ke dalam beberapa jenis. Macam-macam norma dibagi menjadi 4, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Norma Agama

Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma Agama mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan yang menjadi kepecayaannya. Ini bisa berupa larangan dan anjuran bagi pemeluknya. Norma agama juga mengatur hubungan horizontal antara manusia dengan sesama manusia. Contoh norma agama seperti melaksanakan ketentuan agama, menjauhi larangan agama, dan menjalankan ibadah.

Norma Kesusilaan

Apa yang dimaksud dengan morma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk. Norma ini digambarkan sebagai 'bisikan' atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan berfungsi mengatur hubungan manusia dalam hidup sosial agar manusia bersusila sesuai dengan tingkah laku yang diinginkan masyarakat. Contoh norma kesusilaan di antaranya adalah berkata jujur, tidak berbohong, tidak membunuh, menghargai orang lain, dan bersikap adil.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik hingga patut dan tidak patut dilakukan, yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu. Norma kesopanan mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya agar tingkah laku manusia itu teratur dalam hubungan sosial di masyarakat.

Landasan dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan, serta kepatuhan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Macam-macam norma ini biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Contoh norma kesopanan seperti bertutur kata yang baik, menghormati orang yang lebih tua, tidak meludah sembarangan, atau mengucapkan salam ketika masuk rumah.

Norma Hukum

Apa yang dimaksud dengan norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat mengikat dan memaksa demi terwujudnya ketertiban masyarakat. Norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintah yang memiliki wewenang dengan tertulis serta sistematika tertentu.

Norma hukum berasal dari hukum positif yang ada di suatu negara atau territorial. Contoh norma hukum seperti hukum berlalu lintas, hukum jual beli, atau hukum hak asasi manusia. Dalam norma hukum ada sanksi yang tegas dan nyata dengan berbagai bentuk hukuman.

4 dari 4 halaman

Fungsi Norma

Apa yang dimaksud dengan norma tentunya juga memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Berikut fungsi norma yang perlu kamu ketahui:

- Sebagai pedoman atau aturan hidup untuk seluruh masyarakat di wilayah tertentu.

- Dapat memberikan keteraturan dan stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

- Dapat menciptakan suasana yang tertib.

- Merupakan wujud konkret terhadap berbagai nilai di masyarakat.

- Merupakan skala atau standar dari seluruh kategori tingkah laku masyarakat.

- Memberikan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.

- Mengikat seluruh warga masyarakat, hal ini karena norma disertai dengan adanya sanksi bagi yang melanggar.

- Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.