Sukses

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Online, Ketahui Persyaratan dan Tips Agar Lolos

Cara mendaftar kartu prakerja tidak begitu sulit dipraktikkan.

Liputan6.com, Jakarta Cara mendaftar kartu prakerja tidak begitu sulit dipraktikkan. Kartu prakerja yang merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya ini bisa kamu dapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, kamu harus memenuhi persyaratan daftar program kartu prakerja sesuai dengan ketentuan. 

Kartu prakerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.

Tujuan program Kartu Pra Kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja. Para pemilik Kartu prakerja bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.

Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan. Kartu Pra Kerja ini difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (20/5/2022) tentang cara mendaftar kartu prakerja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum mengenali cara mendaftar kartu prakerja, kamu perlu mengenali persyaratannya terlebih dahulu. Berikut syarat-syarat mendaftar kartu prakerja yang perlu kamu ketahui:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

3 dari 4 halaman

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa memulai cara mendaftar kartu prakerja Silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun. Berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim, lalu lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Cara mendaftar kartu prakerja yang terakhir yaitu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

4 dari 4 halaman

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Cara mendaftar kartu prakerja memang tidak begitu susah. Namun, kamu juga diseleksi dalam cara mendaftar kartu prakerja ini. Jadi, kamu perlu benar-benar memperhatikan tips agar lolos. Setelah mengetahui cara mendaftar kartu prakerja, kamu bisa memperhatikan tips berikut agar lolos seleksi kartu prakerja, seperti dikutip liputan6.com dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Pastikan kamu memenuhi syarat daftar kartu prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

-Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

-Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima kartu prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan kamu mendaftar menggunakan email dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera handphone. Ada beberapa ketentuan dalam menunggah foto KTP, yaitu:

- Mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone.

- E-KTP asli atau atas nama pendaftar sendiri.

- KTP yang diunggah harus dalam bentuk fisik, bukan fotokopi.

- KTP tidak rusak seperti retak atau patah.

- Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, pencahayaan cukup terang, dan tidak terpotong.

- Jangan menggunakan flash saat mengambil foto KTP.

- Gunakan latar belakang netral saat mengambil foto KTP.

5. Ketika verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera handphone. Dengan catatan:

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidfak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.