Sukses

4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ini 6 Potret Ridho Rhoma Usai Bebas

Ridho Rhoma sempat terjerat kasus narkoba pada 2017, 2019, 2020 dan 2021.

Liputan6.com, Jakarta Muhammad Ridho Irama, atau lebih dikenal dengan nama Ridho Rhoma, kini telah bisa menghirup udara bebas. Anak bungsu dari Raja Dangdut, Rhoma Irama ini divonis bebas pada 2 Mei 2022 lalu, tertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri.

Seperti diketahui jika pedangdut kelahiran 1989 itu terseret kasus narkoba pada 2021 lalu. Ia menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Vonis itu yakni dua tahun hukuman penjara sejak 21 September 2021.

Terjeratnya Ridho Rhoma ini bukanlah yang pertama kali. Ia pernah terseret kasus yang sama pada 2017, 2019 dan 2020. Setelah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kini ia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. 

Lewat media sosial, Ridho Rhoma kembali menjalani kegiatannya dengan normal seperti dulu kala. Berikut ini 6 potret terbaru Ridho Rhoma usai bebas yang dirangkum dari bebagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (25/5/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Setelah terjerat kasus narkoba pada 2021 lalu, Ridho Rhoma bebas dari penjara pada 2 Mei 2022 lalu.

3 dari 7 halaman

2. Kebahagian juga terlihat dari raut wajah dan senyuman Rhoma Irama yang kembali bertemu sang putra.

4 dari 7 halaman

3. Vicky Rhoma dan Debby Irama juga tak bisa menutupi rasa bahagianya bertemu Ridho.

5 dari 7 halaman

4. Sambil mengobrol bersama, kedua saudaranya itu sempat menangis haru.

6 dari 7 halaman

5. Banyak warganet yang menyebut jika penampilan pria berusia 33 tahun itu semakin segar.

7 dari 7 halaman

6. Ia juga bertemu dan berbincang dengan Angelina Sondakh. Keduanya berbagi pengalaman saat mendekam di jeruji besi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.