Sukses

Radikalisme Adalah Paham Pembaharuan dan Perubahan Ekstrem, Ini Penjelasannya

Radikalisme adalah hasil pemikiran dari aliran yang memiliki keterkaitan terhadap perubahan besar dan ekstrem.

Liputan6.com, Jakarta Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme.

Dalam sejarahnya, radikalisme adalah hasil pemikiran dari aliran yang memiliki keterkaitan terhadap perubahan besar dan ekstrem. Tindakan radikalisme ini sering kali memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara.

Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan. Tindakan ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian radikalisme beserta ciri-ciri dan penyebabnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (8/6/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pengertian Radikalisme

Pengertian radikalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI memiliki tiga arti. Pengertian yang pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau sikap ekstrem dalam aliran politik.

Selain itu, pengertian yang kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dan pengertian yang ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik. Dengan pengertian radikalisme tersebut, dapat diketahui penyebab paham tersebut muncul adalah ketidakadilan, diskriminasi, dan sifat tercela.

Pengertian radikalisme dan wujudnya di masyarakat bisa dihilangkan, bila praktik yang tidak terpuji tersebut tidak ada lagi. Masalah radikalisme juga bisa dihentikan dengan peran aktif dan kerja sama dari seluruh pihak. Radikalisme mengacu pada doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.

3 dari 6 halaman

Sejarah Kemunculan Radikalisme

Ada sejarah panjang tentang radikalisme di dunia. Sebelum mengenal istilah radikalisme, sejarah tersebut dimulai dengan penggunaan istilah radikal. Menurut Ensiklopedia Britanica, istilah radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer.

Di Prancis sebelum 1848 istilah radikal menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis.

Ini membuat radikalisme lekat dengan para kaum Marxis atau kelompok ideologi lain, yang notabene mendukung agenda perubahan sosial politik secara mendasar dan keras melalui revolusi. Di Amerika, radikalisme berarti ekstremisme politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.

4 dari 6 halaman

Ciri-Ciri Radikalisme

Ada beberapa ciri-ciri radikalisme yang perlu dikenali sedini mungkin agar kalian tak terjerumus pada sesuatu yang bersifat radikalisme. Adapun ciri-ciri radikalisme tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme, yaitu:

1. Anti Pancasila.

2. Anti kebhinekaan.

3. Anti NKRI.

4. Anti Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Sementara ada beberapa sikap radikalisme yang perlu diketahui. Berikut ciri-ciri sikap radikalisme adalah:

1. Bersikap intoleran terhadap sesuatu yang berbeda dari paham atau keyakinan orang lain.

2. Fanatik atau merasa benar sendiri dan menganggap sesuatu yang beda salah.

3. Ekslusif membedakan diri dari umat Islam pada umumnya.

4. Cenderung menggunakan jalan kekerasan untuk mendapatkan keinginan dan mencapai tujuannya.

5 dari 6 halaman

Faktor-Faktor Penyebab Radikalisme

Faktor penyebab radikalisme tersebut bisa terjadi karena faktor politik, kondisi sosial bahkan ekonomi. Berikut faktor-faktor penyebab radikalisme adalah:

1. Faktor pemikiran

Radikalisme dapat muncul dan berkembang karena yakin jika segala sesuatunya harus diubah ke arah yang kelompoknya diinginkan, sekalipun harus menggunakan cara kekerasan untuk meraih tujuannya tersebut.

2. Faktor ekonomi

Radikalisme bisa dipengaruhi oleh faktor permasalahan ekonomi. Sebab manusia akan berusaha sekeras mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk menyebarkan suatu paham atau ideologi dengan cara kekerasan.

3. Faktor politik

Radikalisme bisa muncul dan berkembang ketika sekelompok orang merasa pemerintah negara tidak adil kepada rakyatnya atau hanya mempehatikan segelintir kelompok saja.

4. Faktor sosial

Radikalisme dapat disebarkan dengan memengaruhi pemikiran orang lain. Terlebih lagi jika orang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya. Padahal pihak tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi negaranya.

5. Faktor psikologis

Radikalisme dapat tumbuh dan berkembang dalam diri seseorang yang memiliki berbagai permasalahan, rasa benci, serta dendam. Sehingga berpotensi menjadi radikalis dan mudah dipengaruhi orang lain.

6. Faktor pendidikan

Radikalisme dapat muncul di berbagai tempat, termasuk sarana pendidikan. Ideologi radikalisme bisa dengan mudah disisipkan dalam pengajaran.

6 dari 6 halaman

Peran Pemerintah Republik Indonesia dalam Pencegahan Paham Radikalisme

Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Oleh sebab itu radikalisme di Indonesia kini menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga tersebut berpendapat bahwa sumber ketahanan agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme sewajarnya dapat hadir pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian dari lingkungan pendidikan yaitu sekolah.

Oleh karenanya, BNPT melalui program pencegahan secara masif membuat konten toleransi, perdamaian dan cinta tanah air dalam membendung propaganda teroris. Selain itu BNPT juga selalu memantau dan melaporkan konten-konten propaganda teroris kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar diblokir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.