Sukses

Ngebut di Jalan, Bajaj Ini Angkut 27 Orang saat Ditilang Polisi

Bajaj yang angkut 27 orang ini ditilang karena melebihi batas kecepatan maksimum.

Liputan6.com, Jakarta Bajaj menjadi salah satu kendaraan yang banyak dipilih masyarakat. Hal itu dirasa bajaj adalah kendaraan umum yang mudah dijangkau serta bisa bisa terhindar dari macet. 

Kendaraan bermotor beroda tiga ini begitu terkenal Jakarta. Umumnya bajaj bisa ditumpangi oleh 2 atau 3 orang penumpang dengan satu sopir. Namun berbeda dengan aksi pengguna bajaj satu ini.

Bajaj ini justru diisi lebih dari kapasitas pada umumnya yakni mencapai 27 orang. Kejadian itu terungkap setelah bajaj tersebut ditilang oleh polisi karena awalnya kendaraan tersebut melebihi batas kecepatan maksimum.

Kejadian yang terjadi di Distrik Fatehpur, Uttar Pradesh, India itu pun menjadi viral usai diunggah di media sosial. Tampak satu per satu penumpang terus turun yang bikin heran warganet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ngebut di Jalan

Dilansir dari akun Twitter @bijlanirajesh oleh Liputan6.com, Selasa (12/7/2022) sebuah kendaraan bajaj mendadak jadi sorotan lantaran seperti dalam adegan film. Terlihat mobil beroda tiga itu awalnya melintas dan ditilang oleh beberapa polisi.

Rupanya bajaj di Distrik Fatehpur, Uttar Pradesh, India tersebut ternyata diisi dengan 27 penumpang. Padahal kapasitasnya hanya empat hingga lima manusia saja. 

Kendaraan itu pertama kali terlihat di dekat daerah Bindki Kotwali di Fatehpur ketika polisi memeriksa kecepatan dengan speed gun. Bajaj tersbeut melewati batas maksimal kecepatan sehingga dikejar polisi.

3 dari 3 halaman

Angkut 27 Penumpang

Setelah berhenti, petugas segera meminta semua penumpang bajaj turun. Polisi tercengang saat tahu pernumpangnya 27 orang, termasuk pengemudi. Seluruh penumpang keluar dari mobil yang sesak itu. Lewat video yang diunggah pada Senin (11/7/2022) polisi telah menyita mobil tersebut karena melanggar aturan.

Sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa, namun tidak ada tindakan tegas sehingga pelanggaran serupa kembali terjadi. Banyak orang yang percaya pelanggaran semacam itu dapat membahayakan nyawa penumpang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.