Sukses

Viral Undangan Pernikahan Tetapkan Biaya Masuk Gedung Bagi Tamu, Ini Faktanya

Tiap tamu wajib membayar Rp 167.000 untuk masuk ke gedung pernikahan.

Liputan6.com, Jakarta Mengadakan sebuah pesta pernikahan tentu saja menjadi impian banyak orang. Terlebih lagi, tak sedikit pula yang berharap jika acara pernikahan yang dilakukan digelar sesuai dengan keinginan dan impian.

Namun, tentu saja, menggelar acara pernikahan membutuhkan persiapan dana. Bahkan, tak sedikit pula yang harus merogoh kocek hingga puluhan bahkan ratusan juta demi sebuah pernikahan dengan konsep yang diinginkan. Bahkan, banyak pula ataupun tradisi yang dilakukan dengan menggelar pesta pernikahan lebih dari satu hari.

Dalam acara pernikahan biasanya terdapat pula sebuah aturan tak tertulis namun menjadi sebuah kebiasaan. Aturan tersebut ialah seseorang yang datang menghadiri acara pernikahan kerap membawa hadiah ataupun memberikan sejumlah uang dalam amplop kepada pengantin.

Tentu saja, membawa hadiah ataupun uang bagi tamu undangan untuk pasangan pengantin yang menggelar acara merupakan hal yang wajar dan kerap dilihat. Namun, pernahkan kamu menemukan adanya aturan jika tamu undangan harus membayar biaya masuk saat memasuki tempat pernikahan?

Dilansir Liputan6.com dari World of Buzz, Senin (18/7/2022) terdapat sebuah undangan pernikahan yang viral di media sosial. Pasalnya, dalam foto undangan pernikahan yang tersebar terdapat info jika para tamu harus membayar biaya masuk gedung resepsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biaya masuk gedung hingga membayar prasmanan

Dilansir Liputan6.com dari World of Buzz, Senin (18/7/2022) terdapat sebuah poster undangan yang menarik perhatian banyak netizen. Dalam poster yang viral di media sosial tertulis jika ada resepsi pernikahan pada 25 Desember 2022 yang digelar di The Light House, Penang, Malaysia. Namun, yang menarik perhatian publik ialah adanya biaya yang ditarik bagi para tamu saat menghadiri acara respsi pernikahan tersebut.

Bukan hanya biaya masuk saja, akan tetapi para tamu undangan juga diwajibkan membayar biaya makan prasmanan, foto bersama pengantin serta jika memiliki permintaan lagu ataupun karaoke.

Dalam foto yang beredar diketahui para tamu wajib membayar biaya masuk gedung sebesar RM 50 atau sekitar Rp 167.000 per orang, begitu pula dengan makan prasmanan yang dipatok dengan harga yang sama per orang. Bahkan, berfoto bersama pengantin harus membayar RM 20 atau sekitar Rp 67.000 per lembar.

Memiliki permintaan lagu yang dinyanyikan? Maka kamu harus mengeluarkan RM 3 Rp 10.000. Bahkan, kamu harus membayar biaya karaoke untuk 2 lagu sebesar RM 5 atau sekitar Rp 16.000.

Akan tetapi jika kamu memberikan kado kepada pengantin baru, makan kamu berhak mendapatkan diskon 50%.

3 dari 4 halaman

Respons netizen

Adanya foto mengenai poster undangan pernikahan berbayar ini pun menjadi sorotan banyak netizen. Bahkan, tak sedikit pula yang turut membeirkan komentar pro dan kontra akan hal tersebut.

Bahkan, ada pula yang menyebutkan jika pernikahan Cina dan Korea kerap melakukan hal serupa.

"Peserta membayar per meja atau kepala jika mereka ingin hadir. Jadi meja itu adalah milik mereka dari awal sampai akhir. Tamu MEMBAYAR untuk datang.” ujar salah seorang netizen.

Namun, tak sedikit pula yang kontra dan menyebutkan jika hal tersebut bertentangan dengan tujuan diadakannya pernikahan dalam Islam bagi pernikahan Muslim.

“Ini adalah kebalikan dari apa yang secara tradisional dipraktekkan dalam Islam. Anda memiliki upacara dengan maksud untuk memberi makan orang tidak peduli apakah itu 100 atau 1000 orang,” kata seorang pengguna.

“Pernikahan dianggap sebagai sumbangan. Jika Anda ingin uang kembali (lebih baik untuk) Anda memulai bisnis dan bukan pernikahan.” ujar lainnya.

4 dari 4 halaman

Faktanya

Beredarnya kabar mengenai adanya resepsi pernikahan yang mewajibkan para tamu undangan membayar ini pun langsung jadi sorotan. Bahkan, ada pula netizen yang memilih untuk menghubungi hotel yang tertera dalam poster pernikahan yang viral di media sosial.

Faktanya, menurut seorang netizen yag menghubungi pihak hotel, info dalam poster tersebut tidak benar. Pihak hotel juga turut menyebutkan jika hal tersebut merupakan penipuan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.