Sukses

Viral Bansos Sembako Presiden Dikubur Sejak 2020 di Depok, Ini 4 Faktanya

Penemuan bansos di lahan kosong di Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta Viral sebuah video berdurasi 6 menit 47 detik di YouTube memperlihatkan penemuan sembako yang dipendam di sebuah lahan kosong  oleh warga pada Jumat (29/7/2022). Mereka menduga jika sembako itu adalah bantuan sosial atau bansos Covid-19 dari Presiden Joko Widodo pada 2020 lalu. 

Bansos itu ditemukan terpendam dalam tanah di lahan kosong, Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Kota Depok. Diketahui salah satu warga yang menemukannya bernama Rudi Samin, mengaku mendapat informasi dari salah satu rekannya yang bekerja di perusahaan ekspedisi.

Salah satu isi sembako itu adalah beras yang dibungkus dalam karung berukuran 20 kilogram. Pada karung beras tersebut tertulis kata-kata "Beras Kita". Sebagian karung sudah terbuka. Beberapa beras pun sudah mulai busuk.

Viral dan jadi perhatian banyak kalangan, berikut ini 5 fakta penemuan bansos dipendam di Depok dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Senin (1/8/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Bansos Dikubur dengan Kedalaman 3 Meter

Penemuan bansos sembako itu diduga merupakan paket bantuan Presiden untuk warga terdampak Covid-19. Salah satu isi sembako itu adalah beras.

Sebagian paket sembako di antaranya tertutup terpal biru. Kini, lokasi temuan beras itu terlihat sudah dipasang garis polisi. Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak membenarkan adanya temuan bansos yang dipendam di tanah lapang. Namun kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

"Selama tiga hari kami gali dan pada Jumat kemarin kami berhasil menemukan paket sembako yang dipendam,” ujar Rudi Samin kepada Liputan6.com, Minggu (31/7/2022) lalu.

“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer atau truk besar,” jelas Rudi.

3 dari 5 halaman

2. Kiriman dari Pemerintah Pusat

Rudi mengungkapkan informasi yang didapat bahwa paket sembako merupakan kiriman dari Pemerintah Pusat diberikan ke pihak ekspedisi. Namun pihak ekspedisi mengirimkan paket sembako ke kantor cabang di Depok.

“Banpres akan dikirim ke Sumatera, Kalimantan, NTT tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat lagi dilanda pandemi,” ungkap Rudi. Kasus ini pun sedang ditangani Polres Metro Depok.

“Yang tangani kasusnya Polres Metro Depok,” singkat Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak.

4 dari 5 halaman

3. Dikubur Sejak 2020 di Depok

Dugaan sembako bantuan sosial (bansos) yang dipendam dalam tanah di lahan kosong, Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Kota Depok itu sudah sejak 2020. Rudi Samin, warga yang mendapatkan info dari rekannya yang bekerja di ekspdisi menuturkan abhwa ia awalnya tak menemukan apapun.

"Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisal A. Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko," ujarnya, dikutip dari Merdeka.

Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial). Dari tulisan yang tertera, bantuan tersebut ditujukan untuk masyarakat luar Pulau Jawa.

5 dari 5 halaman

4. Pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakulir (JNE) Buka Suara

Dari viralnya kasus itu, pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakulir (JNE) buka suara terkait penimbunan beras bansos tersebut. JNE mengakui telah menimbun bansos itu.

"(Yang melakukan penimbunan atau penguburan sembako JNE) Iya betul," kata Head of Media Relation Departement, Kurnia Nugraha, pada Minggu (31/7/2022) dilansir dari Merdeka.

Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, pemendaman paket sembako yang berada di tanah kosong itu disebutnya sudah sesuai prosedur standar operasional prosedur penanganan barang.

"Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com. JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.