Sukses

6 Fakta Teddy Pardiyana Ayah Tiri Rizky Febian Jadi Tersangka Penggelapan Aset, Akui Jual Mobil

Teddy Pardiyana dipolisikan Rizky Febian.

Liputan6.com, Jakarta Nama Teddy Pardianta baru-baru ini kembali mencuri perhatian. Siapa sangka, Teddy Pardiyana yang menjadi suami pertama almarhumah Lina Jubaedah setelah Sule itu dikabarkan telah melakukan penggelapan aset. Tak lain ialah aset harta almarhum istrinya sendiri oleh Rizky Febian.

Kasus yang tengah bergulir di ranah hukum ini sudah berlangsung selama satu tahun. Putra sulung komedian Sule sendiri yang melakukan pelaporan tersebut. Setelah satu tahun Rizky Febian membuat laporan, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Teddy sebagai tersangka. Namun penetapan tersebut hanya perihal penjualan mobil sebesar Rp 120 juta.

Permasalahan ini seketika menimbulkan gejolak di kubu Rizky Febian dan ayah tirinya, Teddy Pardiyana. Terlebih, Teddy yang menjadi suami Lina Jubaedah selama satu tahun itu menyebut ia menjual aset Rizky Febian dikarenakan untuk membayar hutang almarhumah Lina Jubaedah.

Meski mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya, namun kini kasus antara Teddy dan Rizky masih bergulir di jalur hukum. Kini Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka. 

Berikut selengkapnya Liputan6.com merangkum fakta Teddy Pardiyana jadi tersangka penggelapan aset Rizky Febian melansir dari berbagai sumber, Senin (29/8/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Dipolisikan Rizky Febian

Sebelum perdebatan soal aset antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana menjadi semakin runyam, diketahui keduanya pernah mengadakan mediasi. 

Mengutip dari Showbiz Liputan6.com, pertemuan yang berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 menghasilkan kesepakatan. Teddy akan memberikan sertifikat bangunan berupa kos kepada Rizky Febian, dengan syarat penyanyi yang akrab disapa Iky itu, mau membayarkan sebesar Rp 500 juta.

"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan 500 juta rupiah asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka. Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," ungkap Wati, pengacara Teddy Pardiyana, dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8/2022).

3 dari 7 halaman

2. Jadi Tersangka di Polda Jawa Barat

Hanya beberapa bulan setelah mediasi, Wati mengungkapkan Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi atas tuduhan penggelapan aset berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar serta mobil Innova yang dijual. Kini Teddy Pardiyana secara resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan aset. 

"Hari Senin saya mendampingi Pak Teddy untuk BAP sebagai tersangka di Polda Jawa Barat terkait laporan Maret 2021. Laporan itu naik sidik sekitar bulan Juni 2022, baru ada penetapan tersangka di Agustus ini. Panggilan kemarin Pak Teddy naik jadi tersangka terkait dugaan penggelapan mobil Kijang Innova seharga 120 juta," kata Wati Trisnawati

"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. (Untuk) Rp 5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ia menambahkan.

4 dari 7 halaman

3. Merasa Kaget dan Bingung

Teddy sendiri sebelumnya merasa hal yang dilakukannya tak masalah. Namun naiknya status dirinya sebagai tersangka ini justru membuatnya merasa kaget. Sebab permasalahan yang sudah disepakati malah tidak dipedulikan oleh anak tiri Teddy Pardiyana.

Wati menyebutkan jika hingga saat ini Teddy masih kebingungan dengan tudingan Rizky Febian telah menggelapkan aset milik mendiang Lina Jubaedah. Apalagi tak hanya satu, asetnya mencapai belasan.

"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi hutang almarhum," katanya

5 dari 7 halaman

4. Berdalih Melunasi Hutang

Perihal penjualan mobil yang jadi permasalahan utama itu, Teddy sempat menceritakan kepada Wati alasannya. Hal itu dilakukan semata-mata untuk keperluan mendiang istrinya.

"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," jelasnya.

6 dari 7 halaman

5. Sesali Jual Mobil

Teddy Pardiyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat secara kooperatif. Duda satu anak itu pun lantas mengungkap penyesalan itikad baik menyegerakan membayar hutang Lina Jubaedah malah dinilai jahat.

"Kemarin Pak Teddy kooperatif hadir menjawab sebanyak lima belas pertanyaan. Reaksi Pak Teddy sendiri kaget ya, kok yang awalnya berniat baik untuk melunasi hutang almarhumah tapi dianggap itikad buruk. Beliau itu menyesal ngapain jual mobil almarhum kalau jadi bumerang untuk dia sendiri," tambah Wati.

7 dari 7 halaman

6. Teddy Pardiyana Merupakan Ahli Waris

Setelah Lina Jubaedah berpulang, Teddy Pardiyana membayar hutang almarhumah istrinya dengan menjual mobil. Meski tak wasiat, namun secara hukum Islam, Teddy bisa disebut sebagai ahli waris.

Pihak Rizky Febian tidak bisa menyangkal bahwa Teddy Pardiyana termasuk dalam ahli waris Lina Jubaedah. Karena hal itu termaktub dalam undang-undang.

"Tidak ada wasiat untuk menjual mobil. Kalau misal kita lari ke kompilasi hukum Islam, adalah kewajiban ahli waris semua melakukan penguburan, tahlilan dan utang utang dari almarhum harus segera dilunasi. Jika ada sisanya itu yang jadi warisan," papar Wati.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.