Sukses

Supplier adalah Mitra Penting Perusahaan atau Pabrik, Begini Memilihnya

Supplier adalah pemasok atau penyuplai barang dan jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Supplier adalah pihak yang memasok atau menyediakan barang maupun jasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan supplier adalah orang atau organisasi yang memasok. Supplier adalah bisa individu maupun perusahaan.

Seberapa penting peranan supplier ini? Dalam buku berjudul Kewirausahaan (Dasar dan Konsep) oleh M. Anang Firmansyah dan Anita Roosmawarni, supplier adalah mitra penting bagi setiap perusahaan.

Tak sekadar sebagai mitra, supplier adalah pihak yang berperan sangat penting mendukung berjalannya operasi perusahaan. Supplier pun berperan sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup sebuah perusahaan atau pabrik.

Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang supplier, jenis-jenis supplier, fungsi supplier, dan cara memilih supplier, Selasa (27/9/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Supplier adalah Mitra Penting Perusahaan atau Pabrik

Dalam bahasa Indonesia, arti supplier adalah pemasok. Arti supplier adalah orang yang memasok atau mengadakan persediaan. Supplier adalah orang yang menyuplai. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan supplier adalah orang atau organisasi yang memasok.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengutip dari Pujawan menjelaskan supplier adalah sekelompok organisasi atau individu yang memiliki kepentingan terhadap keberhasilan suatu produsen dibandingkan bisnis lainnya. Supplier adalah pihak yang berperan sangat penting mendukung berjalannya operasi atau kelangsungan hidup sebuah perusahaan atau pabrik.

Pihak supplier adalah bisa orang atau individu atau perusahaan. Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mengutip dari Fauzi, menjelaskan supplier adalah suatu perusahaan atau individu yang menyediakan sumber daya yang dibutuhjan oleh perusahaan dan para pesaing untuk memproduksi barang dan jasa tertentu.

Kemudian dalam buku berjudul Hukum Perdagangan Internasional oleh Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A, supplier adalah pihak perorangan atau perusahaan yang menjual dan memasok sumber daya bentuk bahan mentah kepada pihak lain untuk diolah menjadi barang atau jasa tertentu.

3 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Supplier dan Penjelasannya

Ada dua jenis supplier yang perlu dipahami. Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, jenis-jenis supplier yang dimaksudkan adalah supplier produk barang dan supplier produk jasa. Ini penjelasan jenis-jenis supplier yang dimaksudkan:

1. Supplier Produk Barang

Supplier produk barang adalah jenis supplier yang memasok bahan mentah untuk membuat produk berbentuk barang. Supplier hanya memasok bahan baku untuk diolah oleh pihak lain menjadi suatu barang jadi.

Contohnya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan buku tulis. Maka perusahaan ini membutuhkan bahan baku kertas, plastik, dan bahan-bahan lainnya agar dapat memproduksi buku tulis.

Perusahaan tersebut kemudian bekerjasama dengan supplier yang dapat memasok bahan baku yang dibutuhkan seperti kertas, plastik, dan bahan lainnya. Kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa pihak yang menyediakan bahan baku yang berbeda.

2. Supplier Produk Jasa

Supplier produk jasa adalah jenis supplier yang memasok bahan baku untuk menghasilkan produk berbentuk jasa. Peranan supplier hanya memasok bahan baku yang kemudian diolah oleh pihak lain menjadi produk jasa yang dapat dijual ke konsumen.

Contohnya, sebuah perusahaan jasa keuangan membutuhkan software atau aplikasi khusus untuk membantu klien mereka memonitor dan mengelola keuangan perusahaannya.

Supplier produk jasa kemudian menyediakan software atau aplikasi tersebut dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan jasa keuangan tersebut.

4 dari 4 halaman

Fungsi dan Cara Memilih Supplier yang Tepat

Apabila sudah memahami pengertian supplier, kemudian pahami tentang fungsi dan cara memilih supplier yang tepat.

Fungsi Supplier:

Apa saja fungsi supplier itu? Dalam buku berjudul Komputerisasi Akuntansi MYOB Perusahaan Dagang oleh Ali Mahmudi, ada empat fungsi supplier yang perlu dipahami.

1. Fungsi supplier adalah sebagai pihak yang memastikan tersedianya bahan baku atau bahan mentah bagi pihak (individu atau perusahaan) yang membutuhkannya.

2. Fungsi supplier adalah memastikan bahan baku yang dipasok masih dalam keadaan baik saat diterima oleh pihak pembeli.

3. Fungsi supplier adalah mengatur proses penyimpanan bahan baku sebelum dikirim ke perusahaan yang membutuhkannya.

4. Fungsi supplier adalah mengatur pengiriman bahan baku dengan tepat waktu kepada pihak yang membutuhkannya.

Cara Memilih Supplier:

Bagaimana cara memilih supplier itu? Dalam buku berjudul Operation Management oleh J. William Stevenson, begini cara memilih supplier berdasarkan faktornya:

1. Harga Faktor

Cara memilih supplier adalah memperhatikan harga faktornya. Harga menjadi faktor yang utama. Hal yang perlu diperhatikan adalah penawaran diskon, bonusnya, dan sebagainya.

2. Kualitas

Cara memilih supplier adalah memperhatikan kualitas. Perusahaan akan mengeluarkan modal lebih besar untuk memperoleh kualitas barang yang diinginkan.

3. Pelayanan

Cara memilih supplier adalah memperhatikan pelayanan. Apakah ada penggantian atas barang yang rusak, petunjuk cara penggunaan, perbaikan peralatan, atau pelayanan sejenisnya.

4. Lokasi

Cara memilih supplier adalah memperhatikan lokasi. Lokasi dapat memengaruhi waktu pengiriman, biaya transportasi, dan waktu respons ketika ada order atau pesanan yang mendadak atau pelayanan yang bersifat darurat.

5. Kebijakan Persediaan

Cara memilih supplier adalah kebijakan persediaan. Jika pemasok dapat memelihara kebijakan persediaannya, hal ini dapat membantu jika terdapat kebutuhan bahan baku mendadak.

6. Fleksibilitas

Cara memilih supplier adalah fleksibilitas. Kemampuan pemasok dalam merespons perubahan permintaan dan memenuhi perubahan pesanan dapat menjadi faktor yang penting dalam pemilihan pemasok.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.