Sukses

4 Klarifikasi Terbaru Polisi Atas Kasus KDRT Lesti Kejora, Jadwalkan Pemeriksaan Psikis

Pernyataan terbaru kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora tengah bergulir. Kini pihak kepolisian segera turun tangan menindak Rizky Billar dan Lesti Kejora lewat proses hukum yang berlaku. Tepat pada Jumat (30/9) siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan klarifikasinya. 

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pada Rabu (28/9) kemarin. Atas aduan ini, pihak kepolisian akan segera memanggil Rizky Billar selaku pihak terlapor. Lebih dari itu, mengingat korban kekerasan, pihak kepolisian juga bersegera memeriksa kondisi Lesti Kejora. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saudara terlapor," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Dalam keterangannya, pihak kepolisian bahkan membenarkan insiden yang dialami Lesti Kejora adalah murni tindak kekerasan. Kasus makin bergulir, berikut Liputan6.com merangkum klarifikasi terbaru kepolisian terkait kasus KDRT Lesti Kejora melansir dari berbagai sumber, Jumat (30/9/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Lesti Jalani Pemeriksaan Psikologi

Nantinya, pemeriksaan psikologi Lesti Kejora akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Zulpan mengatakan pemeriksaan itu guna meminimalisir dampak trauma yang dialami Lesti. Pemeriksaan psikis ini dilakukan sebagaimana peraturan kasus dugaan KDRT pada Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004

"Kepolisian menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan seperti ini agar tidak terulang kembali," ucap Zulpan kepada awak media. 

Selain pemeriksaan psikologi, polisi juga tengah menunggu hasil visum et repertum guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

"Kemudian kita telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum dimana hasil visum nya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Mengutip dari News Liputan6.com, Endra Zulpan menyebut, Rizky Billar terbawa emosi usai Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orangtua. Bukan tanpa alasan, Lesti tak terima diselingkuhi. Permintaan itu tak digubris hingga akhirnya terjadi hal yang tak diinginkan.

“Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” jelas Zulpan.

3 dari 5 halaman

2. Hadirkan Dua Saksi

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan akan ada dua saksi yang diperiksa. Mereka merupakan asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment yang saat itu berada di rumah produksi milik pasangan suami istri tersebut.

"Dalam pemeriksaan, yang kita temukan adalah adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor," kata Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat (30/9).

 

"Kemudian juga keterangan saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah saudari Novitasari selaku ART dan saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," lanjutnya.

4 dari 5 halaman

3. Kekerasan Terjadi Dua Kali

Lewat keterangan yang sama, Zulpan menyebutkan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar bahkan terjadi dua kali. 

"Kejadian ini berawal penyampaian korban terhadap suaminya, bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor. Kemudian terjadi pertengkaran, dan ini terjadi dua kali kejadian pada hari itu," tambah Zulpan.

Zulpan membeberkan, jika penganiayaan pertama terjadi ketika Lesti Kejora dan Rizky Billar bersitegang di tengah malam. Di situ, Rizky Billar disebut membanting Lesti ke tempat tidur kemudian mencekik leher dari pelapor sampai terjatuh ke lantai.

"Pertama pada pukul 01.51 dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora, menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Ini membuat emosi terlapor, muhammad Rizky, kemudian melakukan kekerasan fisik," katanya.

"Kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali," imbuh Zulpan di waktu yang sama.

5 dari 5 halaman

4. Segera Panggil Rizky Billar

Sebelumnya,  AKP Nurma Dewi memastikan pihaknya akan segera mengagendakan memanggil pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Secepatnya (Rizky Billar dipanggil polisi), setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi kepada pewarta, Kamis (29/9/2022).

Dalam hal ini, Rizky Billar telah berstatus sebagai terlapor atau pelaku KDRT. Selain segera memeriksa kondisi Psikis Lesti, Rizky Billar akan dimintai keterangan apa yang dilakukannya. 

"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucap Zupan terpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.