Sukses

ASO Adalah Analog Switch Off, Ketahui Cara Mengubah dan Kelebihannya

Program ASO adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

Liputan6.com, Jakarta ASO adalah singkatan dari analog switch off. Program ASO adalah penutupan atau pemberhentian siaran analog yang beralih ke siaran digital. Siaran TV analog di Indonesia telah mengudara selama hampir 60 tahun.

Program ASO dilaksanakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia. Wilayah yang pertama melakukan ASO adalah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) .

Program ASO atau analog switch off sendiri telah diatur oleh UU Cipta Kerja. Meski sudah beralih dari TV analog ke TV digital, namun beberapa orang yang belum mengetahui program ASO.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian ASO beserta cara mengubah dan kelebihan TV digital yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (3/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mengenal ASO

Seperti yang diketahui, ASO adalah singkatan dari analog switch off. Program ASO adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital. Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Manfaat dari program ASO adalah dapat  membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar. Selain itu, dengan melakukan program ASO juga biaya siaran yang dikeluarkan menjadi lebih rendah dan kualitas tontonan yang lebih baik untuk konsumen.

Walau sempet tertunda, proses Analog Switch Off (ASO) ini sudah menjadi agenda pemerintah dalam rangka mendigitalisasi bidang penyiaran di Tanah Air. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 .

3 dari 6 halaman

Cara Setting STB TV Digital

Perlu diketahui, bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB). Berikut ini cara mengatur atau cara setting STB TV digital agar siap digunakan, yakni:

1. Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

2. Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

4. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

5. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.

6. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

7. Tekan tombol "Menu" pada remote STB.

8. Cari menu "Pencarian Saluran" kemudian pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

9. Jika sudah selesai, pilih "Simpan".

10. Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV Digital, televisi harus dalam kondisi AV.

4 dari 6 halaman

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital

Bagi anda yang ingin mengubah siaran TV analog menjadi TV digital, penting untuk mengetahui cara mengubah TV analog ke TV digital. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Pastikan daerah anda sudah tersedia siaran televisi digital.

2. Kemudian, pastikan sudah memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan dan TV sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

3. Setelah itu, ubah mode TV menjadi AV.

4. Jika ada beberapa AV di pengatuan TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya, kemudian nyalakan STB.

5. Kemudian tekan tombol "Menu" pada remote STB.

6. Cari menu "Pencarian Saluran" dan selesaikan cara mengubah TV analog ke TV digital dengan pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

7. Jika sudah selesai, pilih "Simpan" maka siaran TV digital sudah bisa dinikmati tanpa membeli TV digital.

5 dari 6 halaman

Kelebihan TV Digital

Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.

Berikut ini terdapat beberapa kelebihan menggunakan TV digital, yakni:

1. Gambar lebih bersih, suara lebih jernih.

2. Tidak membutuhkan kuota data internet.

3. Tidak perlu membayar biaya berlangganan bulanan.

4. Gratis.

6 dari 6 halaman

Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo

Begini cara mendapatkan STB TV digital gratis dari pemerintah:

1. STB bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah dengan mengakses webiste resmi kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Jika berhasil mengakses laman tersebut, mulai masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada KTP atau KK calon penerima.

3. Kemudian, masukkan kode captcha di kolom bawah NIK, dan klik pencarian.

4. Bagi calon penerima yang sudah terdaftar dan masuk kategori Rumah Tangga Miskin, namanya akan muncul sebagai penerima dan bisa langsung menghubungi Call Center 159.

5. Sedangkan bagi penerima resmi, bisa langsung datang ke Posko Respon Cepat Pananganan Bantuan STB.

6. Calon penerima harus membawa KTP dan KK asli untuk verifikasi data.

7. Apabila terjadi kendala, maka calon penerima STB gratis bisa menghubungi Call Center 159 atau menghubungi chatbot WhatsApp Kominfo di 08118202208.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.