Sukses

Dasar Negara Kita adalah Pancasila, Kenali Pengertian, Makna, dan Fungsinya

Dasar negara kita adalah Pancasila, yang juga menjadi falsafah bangsa.

Liputan6.com, Jakarta Dasar negara kita adalah Pancasila. Hal ini tentunya sudah dipahami setiap warga negara Indonesia. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan semua hukum yang berlaku di Indonesia, bersumber dari Pancasila.

Sebagai dasar negara, eksistensi Pancasila sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara.

Dasar negara kita adalah Pancasila, yang juga menjadi falsafah bangsa. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/11/2022) tentang dasar negara kita adalah Pancasila.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dasar Negara Kita adalah Pancasila

Dasar negara kita adalah Pancasila. Oleh karena itu, kita tentunya perlu memahami makna dari Pancasila itu sendiri. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.

Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.

Pada saat sidang pengesahan UUD 1945 beserta Pembukaannya oleh PPKI, naskah Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Pesatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana tecantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI. Jadi, dasar negara kita adalah Pancasila dapat kamu kenali dari pengertiannya.

3 dari 5 halaman

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Dasar negara kita adalah Pancasila. Makna pancasila sebagai dasar negara ialah menjadi landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya Pancasila dalam mengatur unsur-unsur kehidupan berbangsa dan bernegara, segala bentuk peraturan-peraturan yang ada di Indonesia harus berlandaskan pancasila.

Makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. Maka makna pancasila sebagai dasar negara bisa didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau pun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

Bisa dibayangkan sendiri jika negara ini tidak memiliki dasar negara, sudah pasti seluruh penyelenggaraan negara tidak akan memiliki pegangan atau pun pedoman yang kuat dan kokoh, sehingga setiap warga negara akan memiliki pegangan juga pedoman tersendiri yang pada akhirnya melahirkan perpecahan. Jadi peran dasar negara kita adalah Pancasila sangatlah penting untuk bangsa.

4 dari 5 halaman

Fungsi Pancasila

Dasar negara kita adalah Pancasila, yang tentunya memiliki fungsi tertentu untuk negara. Berikut fungsi Pancasila yang harus kamu pahami:

1. Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

Pancasila menjadi sebuah pedoman hidup bangsa, supaya bisa menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan.

2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia, supaya jiwa bangsa bisa terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia.

3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa

Pancasila sebagai kepribadian bangsa, karena kepribadian bangsa Indonesia sangat penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa menjadikan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.

4. Pancasila Sebagai Sumber Hukum

Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, atau bisa dibilang pancasila sebagai dasar negara. Jadi tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.

5. Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa

Pancasila merupakan cita-cita bangsa. Oleh karena itu sebagai bangsa Indonesia haruslah mempunyai angan-angan dengan sebuah negara yang berketuhanan yang Esa dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan sosial.

5 dari 5 halaman

Makna Lambang Pancasila

Dasar negara kita adalah Pancasila, yang memiliki lambang tertentu. Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memiliki makna kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Di dalamnya terdapat perisai dengan lambang 5 sila yang mewakili sila-sila dalam Pancasila.

Berikut makna lambang dari masing-masing sila Pancasila:

1. Sila Pertama. Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila pertama ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua. Simbol kedua ini diwakili lambang berupa rantai. Jumlah rantai ini mencapai 17 dan tidak terputus. Rantai yang tidak terputus ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga. Simbol dari sila ketiga ini adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Hal ini berarti seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4.  Sila Keempat. Simbol sila keempat adalah kepala banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5.  Sila Kelima. Terakhir yakni sila kelima Pancasila dengan simbol padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.

Dasar negara kita adalah Pancasila. Setelah itu, lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945. Burung Garuda Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti kesatuan dalam keberagaman. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.