Sukses

6 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ini Syarat Negara Berdaulat

Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah Mesir.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu syarat untuk menjadi sebuah negara adalah kedaulatan yang diakui. Dengan kata lain, meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun jika tidak ada negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, maka tidak sah untuk menjadi sebuah negara berdaulat.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, tidak semua negara mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia, empat tahun setelah diproklamasikan. Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia 27 Desember 1949 saat soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.

Bahkan, Belanda sempat tidak mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda ini baru dilakukan pada 16 Agustus 2005,  oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot dalam pidato resminya di Gedung Deplu.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menlu Hassan Wirajuda. Keesokan harinya, Bot juga menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta. Langkah Bot ini mendobrak tabu dan merupakan yang pertama kali dalam sejarah.

Meski demikian, bukan berarti Indonesia tidak memperoleh pengakuan dari dunia setelah memproklamasikan kemerdekaannya. Setidaknya ada beberapa negara yang menyatakan dukungannya dan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Berikut adalah sejumlah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, termasuk syarat sebuah negara, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (23/11/2022)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Negara Berdaulat

Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi suatu negara yang berdaulat. Syarat tersebut adalah pemerintah, wilayah, warga negara, dan pengakuan.

Pemerintah yang Berdaulat

Pemerintah tidak sama seperti negara dan tidak mewakili kepentingan negara dalam segala bidang. Pemerintah inilah yang memperoleh kewenangan menata dan mengelola kehidupan bersama dan berupaya menciptakan kesejahteraan, keamanan, ketertiban bagi warganya.

Wilayah

Yang dimaksud dengan wilayah adalah lokasi atau area tertentu dengan segala kandungan potensi wilayah tersebut dan kekuatan-kekuatan yang dapat dimanfaatkan mulai dari laut atau perairan, darat dari sampai udara, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.

Warga Negara

Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan seseorang, yaitu asas ius soli yaitu menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal atau kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut dan asa ius sanguinis yaitu menentukan warga negara negaranya berdasarkan keturunan atau pertalian darah.

Pengakuan

Pengakuan eksistensi suatu pemerintahan negara oleh negara tetangga atau negara lain, sangat penting dan merupakan kerelaan negara tersebut untuk mengakui suatu negara merdeka, pemerintahan yang sah dan berdaulat.

Sebagai salah satu syarat sah sebagai negara merdeka dan berdaulat, Indonesia tentu membutuhkan pengakuan dari negara-negara di dunia. Beruntungnya ada sejumlah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. negara-negara tersebut dengan segera mengakui kemerdekaan Indonesia usai diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

3 dari 4 halaman

Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Pengakuan Mesir atas kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 22 Maret 1946. Pengakuan tersebut dilakukan Mesir secara de facto. Pengakuan Mesir atas kemerdekaan Indonesia, berkat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara di Liga Arab.

Pada kongres Liga Arab pada 18 November 1946, menghasilkan beberapa keputusan, termasuk menganjurkan negara-negara anggota untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Setelah kongres tersebut, secara de jure Mesir memberikan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia di dunia Internasional, yang kemudian diikuti negara Liga Arab lainnya.

Namun sebelum itu, India juga telah mengakui kemerdekaan Indonesia. Setelah Mesir, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah India. India mengakui kemerdekaan Indonesia disampaikan secara resmi pada 2 September 1946, oleh Perdana Menteri India saat itu, Jawaharlal Nehru.

Seperti dilansir dari Modul Sejarah Kelas XII Kemdikbud, setelah Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia, banyak negara di Liga Arab yang kemudian mengikuti. Mereka di antaranya adalah Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut, Liga Arab juga berperan penting dalam Pengakuan RI.

Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan.

4 dari 4 halaman

Alasan Mesir Memberikan Pengakuan Kedaulatan

Bukan tanpa alasan Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Ada sejumlah faktor yang mendorong Mesir untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir.

Negara Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1947 Mesir mengakui kedaulatan negara RI secara de jure. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya secara resmi perjanjian persahabatan antara Indonesia dan Mesir.

Adapun alasan Mesir untuk mengakui kemerdekaan Indonesia antara lain sebagai berikut (1) kesamaan agama; (2) banyak masyarakat Indonesia yang menuntut ilmu di Mesir; (3) banyak orang Indonesia yang bekerja di Mesir; (4) dan banyak masyarakat Indonesia yang melakukan haji di Arab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.