Sukses

4 Tingkatan Status Gunung Berapi yang Wajib Diketahui, Penting untuk Mitigasi

4 tingkatan status gunung berapi menjadi pengetahuan yang harus dimiliki oleh orang yang tinggal di zona Cincin Api Pasifik, termasuk penduduk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara yang seluruh wilayahnya berada pada zona Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, Indonesia menjadi negara yang rawan bencana erupsi gunung berapi. 4 tingkatan status gunung berapi menjadi pengetahuan yang harus dimiliki oleh orang yang tinggal di zona Cincin Api Pasifik, termasuk penduduk Indonesia.

Memiliki pengetahuan tentang 4 tingkatan status gunung berapi menjadi salah satu bagian dari mitigasi bencana. Sebab, dengan mengetahui 4 tingkatan status gunung berapi masyarakat menjadi lebih mengenali resiko yang dihadapi sebagai seorang yang tingga di Zona Cincin Api. Masyarakat pun menjadi lebih paham bagaimana cara menghadapi kondisi saat terjadi bencana.

4 tingkatan status gunung berapi merupakan peringatan aktivitas vulkanik suatu gunung berapi yang masih aktif. Berikut ulasan Liputan6.com tentang 4 tingkatan status gunung berapi yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (6/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

4 Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia

Setiap negara memiliki sistem atau status peringatan yang berbeda-beda dalam menganalisa aktivitas vulkanik gunung api. Misalnya seperti di Rusia yang menggunakan sistem peringatan berupa warna. Sedangkan Indonesia menggunakan sistem peringatan berupa angka.

Indonesia membagi tingkatan status gunung berapi menjadi empat, yaitu level 1, level 2, level 3, dan terakhir level 4. Semakin tinggi angka status gunung berapi artinya semakin berbahaya aktivitas vulkanik yang sedang terjadi. 4 tingkatan status gunung berapi ini menjadi pengetahuan yang harus dimengerti oleh penduduk Indonesia yang berada di zona Cincin Api Pasifik.

Berikut 4 Tingkatan Status Gunung Berapi:

 1. Level 1

Status gunung berapi level 1 adalah status di mana gunung berapi tersebut tidak menunjukan perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Level 1 yang disebut juga dengan status aktif normal menunjukan tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu. 

Pada level 1, masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi dapat aktifitas secara normal, seperti kegiatan pertanian, wisata, maupun pertambangan di sekitar lereng gunung. Namun sebagai seorang yang tinggal dekat dengan zona yang berbahaya, ada baiknya warga yang tinggal di sekitar gunung berapi terus memantau kondisi status gunung berapi yang dapat berubah sewaktu-waktu.

2. Level 2

Status level 2 atau status waspada menunjukkan kondisi gunung berapi yang mulai meningkatnya aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik. Pada status ini mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.

Pada level ini biasanya masyarakat dihimbau untuk menjauh setidaknya diluar radius  3 kilometer dari puncak. Meski masih tergolong aman, status level 2 merupakan pertanda adanya aktivitas vulkanik yang dapat meningkat secara tiba-tiba. Menjauh dari puncak gunung menjadi salah satu upaya menghindari dampak dari erupsi gunung berapi.

3. Level 3

Status level 3 atau status siaga merupakan pertanda di mana ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya. Tampak jelas perubahan secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Berdasarkan analisis data observasi, kondisi itu sangat memungkinkan diikuti letusan utama. Apabila peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, kemungkinan erupsi besar terjadi dalam kurun dua pekan. 

Pada level ini masyarakat akan mulai dievakuasi untuk menjauh dari puncak gunung berapi. Radius 3 kilometer dianggap menjadi zona yang berbahaya untuk manusia.

4. Awas

Status level 4 atau status Awas merupakan kondisi paling memungkinkan terjadinya erupsi. Status Awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, diikuti semburan abu dan uap, kemudian diikuti dengan erupsi besar. Dalam kondisi ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam 24 jam.

3 dari 3 halaman

Tipe Gunung Berapi di Indonesia

Setelah mengetahui 4 tingkatan status gunung berapi, adabaiknka kita juga mengenal tibe gunung berapi di Indonesia. Dilansir dari laman magma.esdm.go.id, Indonesia adalah negara dengan jumlah gunung berapi aktif terbanyak, yaitu 127. 127 gunung berapi api aktif ini kemudian dibagi menjadi 3 tipe.

Gunung Berapi Tipe A

Gunung berapi tipe A berjumlah 76. Gunung berapi yang masuk kedalam tipe ini adalah gunung berapi yang memiliki catatan sejarah letusan sejak tahun 1600. Gunung berapi yang termasuk tipe A, yaitu Kerinci di Jambi, Anak Krakatau Selat Sunda, Merapi di Jogja, Agung di Bali, Gamalama di Maluku Utara, dan lain-lain.

Gunung Berapi Tipe B

Gunung berapi tipe B berjumlah 30. Gunung berapi yang masuk kedalam tipe ini merupakan gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan sebelum tahun 1600. Gunung berapi yang termasuk tipe B, yaitu Talamau di Sumatera Barat, Merbabu di Jawa Tengah, Wilis di Jawa Timur, Todoko di Maluku Utara, dan lain-lain

Gunung Berapi Tipe C

Gunung berapi tipe C berjumlah 21. Gunung berapi yang masuk kedalam tipe ini merupakan gunung api yang tidak memiliki catatan sejarah letusan, tetapi masih memperlihatkan jejak aktivitas vulkanik, seperti solfatara atau fumarole. Gunung berapi yang termasuk tipe C, yaitu Jaboi di Aceh, Kawah Manuk di Jawa Barat, Ndetu Napi di NTT, Tamusu di Sulawasi Utara, dan lain-lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.