Sukses

5 Contoh Berita Acara untuk Berbagai Kepentingan, Pahami Jenis dan Fungsinya

Berita acara merupakan dokumen penting dan sebagai bukti kejadian atau peristiwa dalam berbagai kegiatan atau acara.

Liputan6.com, Jakarta Apakah sebelumnya Anda pernah mendengar tentang berita acara? Ya, berita acara umum ditemui pada acara-acara penting dan formal sebuah instansi atau organisasi. Contoh berita acara paling sederhana mungkin sudah pernah Anda temukan dalam beberapa kegiatan rapat di sekolah atau perguruan tinggi.

Sementara itu, arti berita acara berdasarkan KBBI adalah catatan laporan yang dibuat (oleh polisi) mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan, dan petunjuk lain tentang suatu perkara atau peristiwa. Dengan demikian, tidak mengherankan jika berita acara ini banyak ditemui di kegiatan atau acara penting.

Berita acara juga dapat dikatakan sebagai bukti. Suatu keputusan atau peristiwa tak terduga dalam suatu kegiatan atau acara dapat lebih dipertanggungjawabkan dengan ditandatanganinya sebuah berita acara. Oleh karena itu, pastikan Anda tidak melewatkan berita acara jika menangani sebuah rapat, serah terima dsb. Berbeda acara, maka esensi atau isi dari berita acara juga berbeda.

Informasi yang pasti harus dimasukkan dalam berita acara, termasuk tempat dan tanggal peristiwa, pemimpin dan anggota yang bersangkutan serta informasi agenda. Anda juga tidak perlu bingung tentang contoh berita acara. Berikut liputan6.com ulas tentang contoh berita acara dari berbagai sumber, Rabu (7/12/22) :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Contoh, Jenis dan Fungsi Berita Acara

1. Berita Acara Serah Terima

Berita acara serah terima biasanya digunakan dalam acara atau kepentingan seputar acara serah terima. Berita acara merupakan dokumen penting yang dibutuhkan sebagai salah satu bukti penerimaan barang dan/ atau jasa. Contoh berita acara serah terima ini termasuk, serah terima jabatan, penyediaan barang dan jasa, pengelolaan dsb. Berita acara ini kemudian di tanda tangani oleh perwakilan kedua pihak yang bersangkutan.

Berita acara serah terima (BAST) barang atau jasa, terutama digunakan dalam kepentingan pemerintah. Berita serah terima penyediaan barang atau jasa ini disebutkan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang, yaitu Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Ini disebutkan, termasuk pada pasal 49, ayat (2) “Tim Pelaksana menyerahkan hasil pekerjaan Swakelola kepada PPK dengan Berita Acara Serah Terima.” dan pasal 57, terutama ayat (3), “PPK dan Penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima.” Berikut beberapa contoh berita acara serah terima:

3 dari 7 halaman

Contoh Berita Acara Serah Terima

a. Contoh berita acara serah terima dilansir dari kemenperin.go.id (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia)

BERITA ACARA SERAH TERIMA

KERINGANAN PEMBIAYAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN TAHUN ANGGARAN 20...

Pada hari ini …….……… tanggal  …………..…bulan ……… tahun dua ribu tujuh belas ( ....…. / .....…. / 20...), bertempat di Jakarta.

Yang bertandatangan dibawah ini :

 1.  .............................................. : Direktur IKM dilingkungan Ditjen IKM*) berkedudukan di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, Lt.14, Kementerian Perindustrian bertindak untuk dan atas nama  Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 2.  ................................................   : Pemilik/Komisaris/Direktur  PT .......................... yang berkedudukan di ....................................... Jl .......................................................................,  bertindak untuk dan atas nama perusahaan ........................................................ Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat, untuk :

1. PIHAK PERTAMA menyerahkan uang dari Kementerian Perindustrian c.q. Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah senilai Rp.........................- (.........................................) sebagai bantuan potongan harga pembelian mesin/peralatan IKM, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)  Nomor :........../IKM/SPPB/........../20... tanggal..........bulan..............tahun 20.., Berita Acara Rapat Tim Teknis tanggal..........bulan...........20.., Kwitansi No................tanggal.......... bulan..............tahun 20.. dan Invoice No...............tanggal..........bulan.............. tahun 20....

2. PIHAK KEDUA menyatakan menerima uang senilai Rp.................................,- ( ................................................................................) dari PIHAK PERTAMA untuk bantuan potongan harga pembelian mesin/peralatan IKM sebagaimana yang tercantum dalam SPPB, Berita Acara Rapat Tim Teknis, Invoice dan Kwitansi dimaksud.

3.  Apabila PIHAK KEDUA  memindah tangankan mesin/peralatan yang dibiayai dari dana tersebut kepada pihak lain dalam masa 3 (tiga) tahun terhitung sejak direalisasikan pencairan bantuan potongan harga ini tanpa persetujuan PIHAK PERTAMA, maka  PIHAK KEDUA wajib mengembalikan bantuan potongan harga yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA ke Kas Negara.

4.  PIHAK KEDUA wajib memberikan laporan operasional mesin/peralatan, kegiatan produksi secara berkala setiap 1 (satu) tahun kepada PIHAK PERTAMA, selama 3 (tiga) tahun sejak realisasi pencairan bantuan potongan harga ini.

Demikian Berita Acara ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) masing-masing bermaterai cukup dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 PIHAK PERTAMA                 PIHAK KEDUA

 

( …………………. )             ( ………………….. )                                  

 

 *) Pilih salah satu : 

· Direktur IKM Pangan, Barang Dari Kayu dan Furnitur

· Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan  Kerajinan

· Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut

4 dari 7 halaman

Contoh Berita Acara Serah Terima

b. Contoh Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Pekerjaan Selesai dilansir dari pu.go.id (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

BERITA ACARA SERAH TERIMA PENGELOLAAN

Berdasarkan Surat Penetapan Status Sementara Menteri Pekerjaan Umum Nomor .................

tanggal ................................. pada hari ini tanggal ............... tahun ........... bertempat di kantor ............

Yang bertanda tangan dibawah ini :

.......(Nama.)..................: (Jabatan)........................................................... Berdasarkan Surat Keputusan ............................

Untuk dan atas nama Menteri Pekerjaan Umum, berkedudukan di................ selanjutnya disebut Pihak Kesatu.

.......(Nama.)..................: (Jabatan)................................................................… Berdasarkan Surat Keputusan .........................…

Untuk dan atas nama ........................., berkedudukan di................selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Setelah melakukan Penelitian dan Penilaian atas barang inventaris serta dokumen pendukungnya terhadap Pekerjaan Selesai pada Satker/PPK ............................ yang dibuat Pihak Kesatu, keduabelah pihak setuju dan sepakat untuk mengadakan serah terima pengelolaan barang milik negara pada pekerjaan selesai tersebut, sesuai Keppres Nomor 42 tahun 2002 pasal 48 dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

PIHAK KESATU menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menyatakan menerima dari PIHAK KESATU atas pengelolaan barang inventaris dari pekerjaan selesai pada Satker/PPK ................................

Pasal 2

Penyerahan pengelolaan yang dimaksud dalam pasal 1 berupa kelompok barang sebagai berikut ;

1. Kelompok : ..........................

2. Kelompok :..........................

3. Kelompok : .........................

Pasal 3

Sebagai kelengkapan dari Berita Acara Serah Terima ini dilampirkan :

1. Daftar perincian barang inventaris golongan barang tidak bergerak (Form PPS-2)

2. Daftar perincian barang inventaris golongan barang bergerak (Form PPS-3)

3. Daftar perincian barang inventaris bidang jalan (Form PPS-4)

4. Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris (Form PPS-5)

5. Daftar Perincian Bahan Sisa ( Form PPS-7)

6. Daftar Perincian Biaya Peningkatan Barang

 (Bukan Milik/Dikuasai Dep.PU) (Form PPS-6)

7. Daftar serta Dokumen Pendukung lainnya antara lain :

8. As Built Drawing, Buku Tanah,KIB, Manual O & P, Manual Peralatan,dll.

Pasal 4

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyediakan biaya Operasional dan Pemeliharaan serta melaksanakan pengelolaannya. Dengan dilaksanakannya serah terima pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut di atas, maka tanggung jawab pengelola berakhir kepada PIHAK KESATU.

Pasal 5

Pencatatan barang inventaris yang dikelola tersebut tetap berada di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum pada unit kerja …………………………..hingga ditetapkannya Alih Penggunaan dengan status tetap.

Berita acara ini dibuat rangkap …………………….. ,asli dan tembusannya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Tanda tangan Pihak Kesatu dan Pihak Kedua

5 dari 7 halaman

Contoh, Jenis dan Fungsi Berita Acara

2. Berita Acara Kesepakatan

Berita acara kesepakatan merupakan bukti atas terjadinya suatu kesepakatan. Isi dari berita acara ini biasanya terdiri dari agenda kegiatan dan uraian atau detail kesepakatan yang dihasilkan. Setelah itu, berita acara ini akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Contoh berita acara kesepakatan ini dapat berupa hasil kesepakatan kegiatan, kesepakatan proyek atau kerja sama, kesepakatan pembangunan dsb. Berikut contoh berita acara hasil kesepakatan pembangunan yang dilansir dari peraturan.bpk.go.id tentang Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 tahun 2019 :

6 dari 7 halaman

Contoh Berita Acara Kesepakatan

BERITA ACARA

HASIL KESEPAKATAN PENETAPAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KELURAHAN .............................… KECAMATAN ................................... KOTA PADANG PANJANG

Pada Hari .......... Tanggal ..............................Bulan ............... Tahun Dua Ribu Sembilan Belas, bertempat di ...................................telah diselenggarakan musyawarah yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserta dalam LAMPIRAN Berita Acara ini.

Setelah memperhatikan, mendengarkan dan mempertimbangkan:

1. Sambutan yang disampaikan oleh Lurah ............. pada Acara Pembukaan Musyawarah Kelurahan ...................

2. Pemaparan Materi Lainnya.

3. Tanggapan dan saran seluruh peserta musyawarah terhadap materi yang dipaparkan oleh Lurah ............................sebagaimana telah terangkum menjadi hasil keputusan diskusi pada :

Hari dan Tanggal :

Jam :

Tempat :

MENYEPAKATI

KESATU : Hasil kesepakatan musyawarah Kelurahan .............Kecamatan ....................... dan daftar hadir peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

KEDUA : Berita Acara ini dijadikan sebagai bahan Penyusunan RKA Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan ..................... Tahun .....…

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan pimpinan sidang yang disertai nama jelas dan NIP.

7 dari 7 halaman

Contoh, Jenis dan Fungsi Berita Acara

3. Berita Acara Pemeriksaan

Berita Acara Pemeriksaan mungkin menjadi jenis berita acara lainnya yang kerap Anda dengar atau temui. Ya, berita acara pemeriksaan merupakan berita acara yang biasanya dibuat oleh pihak yang berwajib, seperti pihak kepolisian. Berita acara ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan saksi, pelaku atau tersangka dalam sebuah tindakan kejahatan atau kriminal.

Sementara itu, terdapat pula jenis berita acara pemeriksaan yang konteksnya digunakan untuk memeriksa sebuah pekerjaan, proyek dsb yang di dalamnya berupa peninjauan, penilaian dan/ atau evaluasi. Gambar di atas adalah salah satu contoh berita acara pemeriksaan pekerjaan yang dilansir dari peraturan.bpk.go.id, Lampiran III Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2019 tentang Contoh Format Berita Acara.

 

Reporter magang : Friska Nur Cahyani

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini