Sukses

9 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Jadi Sorotan

Sederet artis Tanah Air kembali tersandung kasus narkoba di 2022.

Liputan6.com, Jakarta Tahun selalu berganti, namun sepertinya kasus narkoba tak ada habisnya. Bahkan, sederet publik figur Tanah Air masih ada saja yang terjerat oleh kasus narkoba sepanjang 2022.

Terlibatnya sejumlah artis atas kasus penyalahgunaan narkoba pun selalu menjadi perhatian banyak publik. Terlebih, ada pula yang terjerat kasus barang haram satu ini lebih dari satu kali pada 2022.

Tak hanya itu saja, beberapa artis yang sempat terjerat oleh kasus narkoba juga membuat banyak netizen kaget. Pasalnya, tak sedikit pula artis muda Tanah Air yang turut ditangkap atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa artis yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2022, Sabtu (24/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Naufal Samudra

Aktor Naufal Samudra diamankan pihak berwajib karena terjerat kasus narkoba pada 7 Januari 2022 lalu. Dirinya diamankan berdasar pengembangan kasus dari pemasok narkoba Jeff Smith.

Namun, saat dilakukan tes urine, hasil dari Naufal Samudra negatif serta tidak adanya barang bukti. Sebelumnya, Ridwan sang pemasuk narkoba ke Jeff Smith mengungkapkan pernah memasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD kepada Naufal. Penangkapkan Naufal ini pun kali kedua dilakukan. Sebelumnya pada April 2020 dirinya juga sempat ditangkap oleh pihak kepolisian dan menjalani masa rehabilitasi selama 10 bulan.

3 dari 10 halaman

2. Velline Chu

Pedangdut Velline Chu yang memiliki julukan Si Ratu Begal ini diamankan pihak berwajib padaa 8 Agustus 2022 bersama sang suami di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat diamankan, Polres Metro Jakarta Selatan turut serta membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,08 gram beserta alat isap.

4 dari 10 halaman

3. Ardhito Pramono

Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono sempat mengejutkan publik usai kabar dirinya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ardhito Pramono diamankan pihak berwajib di kediamannya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022.

Saat ditangkap, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,08 gram, 21 butir pil alprazolam, serta satu bungkus kertas vapir. Ardhito pun ditetapkan sebagai tersangka serta harus menjalani masa rehabilitasi.

5 dari 10 halaman

4. Fico Fachriza

Komika Fico Fachriza juga diamankan pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus kepemilikan tembakau sintetis atau goorila. Fico sendiri diketahui ditangkap dikediamannya yang berada di Pancoran Mas pada 13 Januari 2022.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa gorila seberat 1,45 gram. Tak hanya itu saja, hasil tes urine dari sang komika ini juga menunjukkan positif menggunakan narkoba. Dirinya pun mendapatkan rehabilitasi dari BNN sehingga dipindahkan ke RSKO untuk menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan.

6 dari 10 halaman

5. Fauzan Lubis

Vokalis dari grup band Sisitipsi, Fauzan Lubis ditangkap pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba pada 18 Maret 2022 lalu. Musisi band Jazz ini diamankan di sebuah parkiran kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ganja.

Bukan hanya ganja seberat 0,20 gram saja, akan tetapi pihak kepolisian juga turut mengamankan setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, lima setengah butir xanax, satu butir kapsul lavol serta adanya resep obat psikotropika. Dalam tes urine yang dilakukan, Fauzan pun kedapatan positif mengonsumsi ganja dan mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

7 dari 10 halaman

6. Chantal Dewi

DJ Chantal Dewi ditangkap pihak kepolisian di apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 16 maret 2022. Dirinya ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,4 gram. D

Dirinya pun diketahui diamankan bersama ketiga temannya dari lokasi yang berbeda. Saat penyelidikkan, Chantal Dewi diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak 2009. Ia bersama ketiga rekannya pun terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

8 dari 10 halaman

7. Roby Satria

Gitaris band Geisha, Roby Satria juga kembali mengejutkan publik terkait penangkapannya atas kasus narkoba. Pada 19 Maret 2022, Roby beserta asistennya diamankan pihak berwajib di sebuah studio musik yang ada di kawasa Pancoran, Jakarta Selatan. Saat diamankan, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa ganja.

Roby Satria ini pun tercatat sudah tiga kali diamankan pihak kepolsian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Roby sendiri pertama kali diamankan polisi atas kasus narkoba pada 17 Oktober 2013 lalu. Setelahnya pada 2015 ia kembali masuk ke dalam sel tahanan usai menerima barang dari kurir yang dipesan melalui jasa ojek online.

Penangkapn Roby ini pun berdasarkan laporan driver ojek online yang curiga dengan paket tersebut. Hingga dirinya diamankan polisi pada 19 November 2015 di lobi hotel dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.

9 dari 10 halaman

8. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak ditangkap polisi tas penyalahgunaan narkoba pada 23 Mei 2022 di Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sisa sabu serta alat isap atau bong sebagai barang bukti. Dalam tes urine, Gary Iskak juga terkonfirmasi positif sabu bersama dengan empat rekannya.

Meski begitu, dirinya sempat memberikan klarifikasi berupa bantahan jika menggunakan sabu. Terlebih, sang kuasa hukum menyebutkan jika kliennya tidak menggunakan narkoba karena memiliki penyakit hepatitis c serta liver. Meski begitu, Gary Iskak tetap direkomendasikan menjalani rehabilitas rawat jalan karena penyakit yang diidapnya.

10 dari 10 halaman

9. Andrie Bayuajie

Gitarik band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 2 Juni 2022. Ia diamankan di kawasan Cilandak beserta barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang masuk dalam golongan 4 psikotropika.

Golongan 4 psikotripika ini sebenarnya merupakan obat yang kerap digunakan dokter sebagai pengobatan. Andrie sendiri diketahui telah mengonsumsi obat tersebut sejak 2017-2018 sesuai dengan resep dokter. Namun, pada 2020 dirinya kembali mengonsumsi obat tersebut secara mandiri dan membelinya via online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.