Sukses

Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dituntut 4 Bulan Penjara, Ini 5 Faktanya

Kabur dari karantina usai dari Amerika, kini Rachel Vennya dituntut 4 bulan penjara

Liputan6.com, Jakarta Nama Rachel Vennya belakangan ini sedang jadi sorotan netizen, pasalnya usai tiba di Indonesia ia tidak jalani masa karantina dan kabur hingga memicu kemarahan publik. Atas kasus ini, ia pun jalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/12/2021). Tidak hanya sendiri, ia pun jalani sidang bersama kekasih dan manajernya yang sama-sama dituntut 4 bulan perjara dan diwajibkan membayar denda. 

Dalam persidangan ini ia pun mengungkapkan alasannya tidak jalani karantina setibanya di Indonesia. Bahkan untuk lolos dari karantina ini, Rechel Vennya meminta tolong kepada salah satu protokol dengan membayar sejumlah uang yang nilainya ditaksi capai Rp40 juta.

Saat diketahui kabur dari karantina dan diungkap oleh para netizen. Rachel Vennya kala itu menggelar sebuah pesta ulang tahun di Bali yang malah semakin memicu hujatan banyak orang, baik itu netizen hingga para selebriti Tanah Air.

Berikut 5 fakta persidangan Rachel Vennya dituntut 4 bulan penjara karena kabur dari karantina yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Jumat (10/12/2021)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Sidang perdana Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina, digelar hari ini

Rachel Vennya bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer serta manajer Maulida Khairunisa jalani sidang perdana kasus pelanggaran karantina hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/12/2021). Diketahui bahwa sebelumnya, Rachel Vennya bersama rombongan selebriti lainnya baru saja pulang dari Amerika usai jalani promosi produk fashion di New York. Namun usai acara tersebut selesai, ia tidak mau dikarantina dan meminta bantuan orang untuk bisa lolos.

Hal ini pun ia ungkapkan di hadapan majelis hakim, saat meminta bantuan seorang oknum setibanya di Indonesia pada 18 September 2021 kemarin.

"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaiamana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," tutur Rachel dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Jumat (10/12/2021).

3 dari 6 halaman

2. Dibantu oleh seorang protokol yang meminta biaya Rp 40 juta

Sudah berniat tidak ingin jalani karantina setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Rachel Vennya menghubungi salah satu temannya bernama Intan. Dari Intan inilah ia mendapatkan nomor dari seorang protokol bernama Ovelina yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Dalam transaksinya, Rachel Vennya tidak dijanjikan untuk bisa lolos namun sudah dimintai sejumlah uang yang ditaksir capai Rp40 juta.

"Seinget saya (dia) minta Rp 40 juta," kata Rachel.

Karena bantuan dari Ovelina ini Rachel Vennya bersama kekasih dan manajer, setibanya di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 00.30 WIB, langsung dijemput oleh Ovelina di bagian bagasi dan diminta untuk mengikuti arahannya.

 

4 dari 6 halaman

3. Rachel Vennya tidak masuk ke Wisma Pademangan untuk jalani karantina

Telah dijemput dan diberi arahan oleh Ovelina, Rachel Vennya pun tidak sampai masuk ke Wisma Pademangan yang menjadi tempat untuk karantina. Meski ia dan rombongannya sendiri telah sampai wisma pada pukul 02.00 WIB, ketiganya hanya jalani pendataan. 

"Sampai di wisma, saya turun. Tapi langsung pindah ke mobil saya untuk pulang," ujar Rachel.

Usai jalani pendataan, pada waktu itulah Rachel Vennya bersama kekasih dan manajernya masuk ke dalam mobil dan pulang ke rumah. Tidak lama kemudia, ia pun bikin sebuah pesta di Bali yang jadi sorotan banyak netizen.

5 dari 6 halaman

4. Sempat ketahuan oleh Satgas, Rachel Vennya kembali ke wisma untuk pura-pura sedang jalani karantina

Dalam sidang perdananya tersebut, Rachel Vennya banyak menceritakan kronologi saat ia kabur dari karantina usai dari luar negeri. Sempat lolos dan pulang ke rumah, ternyata aksinya ini ketahuan oleh terendus penyelidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta di pagi harinya.

Oleh seorang oknum, Rachel Vennya pun diminta kembali ke wisma untuk berpura-pura jalani karantina.

"Malam itu (keesokan harinya) saya ke wisma atlet, foto-foto di dalam kamar, bertiga, seolah-olah kalau saya berada di sana. Karena ketahuan, jadi saya disuruh begitu," tutur Rachel Vennya.

6 dari 6 halaman

5. Dituntut 4 bulan kurungan

"Menuntut menjatuhkan Rachel Vennya Ronald, Salim, Maulida Khairunisa masing-masing kurungan selama 4 bulan penjara, ketentuan hukuman tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu percobaan 8 bulan melakukan pidana. Dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," kata tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.