Sukses

Minta Hak Asuh Anak, Ini 4 Fakta Sidang Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

Sama-sama tidak hadir dalam sidang perceraian, Ririn Dwi Ariyanti minta hak asuh anak.

Liputan6.com, Jakarta Kabar perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sempat bikin kaget para penggemar. Tidak pernah terdengar kabar miring dari hubungan rumah tangga keduanya, Aldi Bragi menggugat cerai Ririn dan kini sudah jalani persidangan. Sebelumnya pasangan selebriti ini telah jalani sidang mediasi dan sepakat untuk bercerai. 

Usai jalani sidang mediasi dan sepakat bercerai pada Kamis (30/9/2021) kini keduanya jalani sidang perceraian kembali. Dalam sidang kali, Kamis (16/12/2021) ini keduanya pun tidak hadir dan hanya ada kuasa hukumnya masing-masing. 

Dari sidang tersebut, diketabui beberapa fakta persidangan mengenai rumah tangga keduanya. Ririn Dwi Ariyanti pun meminta hak asuh anak dan Aldi Bragi meminta hak wali anak. 

"Jadi hari ini kita sidang kesimpulan dalam perkara antara Ririn Dwi Ariyanti, termohon dan pemohon Reinaldi Hutomo Wahab (Aldi Bragi). Dalam kesimpulan ini, sudah sama-sama keduanya ingin bercerai, jadi tidak ada masalah dalam hal itu," ujar Riri Purbasari selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti yang ditemui usai sidang mengutip dari Kapanlagi.com

Berikut 4 fakta persidangan cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Jumat (17/12/2021)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Aldi Bragi tidak punya penghasilan tetap, keduanya sepakat cerai tanpa harta gono gini

Dalam sidang perceraian antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi pada Kamis (16/12/2021), diketahui bahwa Aldi Bragi tidak dapat membuktikan memiliki penghasilan tetap.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," jelas Riri Purbasari. Selain itu dalam perceraian keduanya sudah sepakat tanpa mempermasalahkan harta gono gini, kini keduanya pun ajukan hak asuh anak dan wali anak. 

"Yang jadi masalah adalah mengenai hak asuh anak meskipun dalam gugatannya dalam permohonan talak dan kesepakatan bersama, Aldi mengajukan hak wali ya, bukan hak asuh. Kalau Ririn, itu dari awal memang sudah mengajukan hak asuh," ungkapnya Riri Purbasari.

 

 
3 dari 5 halaman

2. Pertimbangan hakim atas kemampuan finansial keduanya untuk hak asuh anak

Menikah sejak tahun 2010, pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah dikaruniai dua buah hati yang kini makin besar. Tentu dalam pertumbuhannya, anak-anak akan membutuhkan dukungan finansial dari orang tua. Maka dari itu kemampuan finansial ini akan jadi pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak.

Usai sepakat bercerai, Aldi Bragi pun belum memastikan besaran nafkah yang akan diberikan kepara Ririn dan anak-anaknya.

"Mengenai nafkah untuk anak-anak itu harusnya ada ya tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut’ah jadi hak termohon yang sudah berulang kali diingatkan juga oleh majelis hakim tetapi sampai tadi ternyata belum pernah ada," papar Riri Purbasari.

 
4 dari 5 halaman

3. Majelis hakim menunggu keputusan pihak Aldi Bragi untuk menentukan besaran nafkah

Besaran nafkah yang akan diberikan kepada Ririn Dwi Ariyanti dan anak-anaknya, sampai saat ini belum diputuskan. Hal ini menjadi tanggung jawab seorang suami dalam menunjukan harga dirinya. Padahal dalam persidangan bisa saja diputuskan oleh majelis hakim, namun menunggu penyelesaian dari keduanya belah pihak.

"Sebenarnya bisa saja diputus hakim. Tapi Majelis Hakim kan sangat bijak, makanya beliau memberikan kepada pemohon dan termohon untuk diselesaikan," kata Andriansyah, kuasa hukum Ririn.

5 dari 5 halaman

4. Pihak Aldi Bragi harus segera memutuskan agar sidang cepat berlanjut

Mejelis hakim mengingatkan untuk pihak Aldi Bragi segera memutuskan besaran nafkah untuk termohon. Hal ini berkaitan dengan kelanjutan sidang, apalagi dari sidang perceraian ini tidak ada yang menuntut harta gono gini.

Sejak awal pernikahan keduanya, Ririn Dwi Ariyanti sudah memiliki penghasilan dan rumah, ia pun bisa mandiri secara finansial.

"Tidak pernah menyebutkan harus sekian. Dari awal menikah, Ririn kan sudah punya pekerjaan. Bahkan rumah juga Ririn sudah punya. Jadi tidak ada yang meminta, tapi ini ketentuan undang-undang. Yang meminta adalah hukum dan Majelis Hakim yang meminta agar putusannya bisa sesuai harapan para pihak," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.