Sukses

5 Fakta Hasil Visum Lesti Kejora, Ditemukan Luka Memar Pada Leher

Hasil visum menunjukkan ada sejumlah luka memar yang ditemukan pada bagian tubuh Lesti Kejora.

Liputan6.com, Jakarta Lesti Kejora turut menyerahkan hasil visum saat membuat laporan polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar. Hasil visum et repertum itu pun sudah diterima oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Visum et repertum akan dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan KDRT. Polisi kemudian mengungkap hasil visum Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu (5/10/2022), dikutip dari News Liputan6.com.

Hasil visum menunjukkan ada sejumlah luka memar pada bagian lengan, siku hingga leher. Pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Berikut ini beberapa fakta terkait hasil visum Lesti Kejora yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (6/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Hasil visum menguatkan tindak KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa dari hasil visum yang sudah keluar menguatkan bahwa adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Dari hasil visum tersebut terdapat luka memar disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri pada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora. Salah satunya adalah leher bagian depan.

"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu. Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," jelas Zulpan dikutip dari News Liputan6.com.

3 dari 6 halaman

2. Bukan kali pertama

Endra Zulpan menambahkan, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, ada fakta baru yang terungkap dari hasil penyidikan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Pedangdut asal Cianjur, Jawa Barat itu ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh Rizky Billar.

"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu (5/10/2022).

4 dari 6 halaman

3. Pendam perlakuan kasar Rizky Billar

Zulpan menerangkan, selama ini Lesti Kejora memendam sendiri perlakuan kasar yang diterima dari sang suami. Tapi, belakangan ibu dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu merasa tak kuat sehingga memilih melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan. Namun, Billar justru marah dan berujung pada KDRT. Begitu peristiwa pada Rabu, 28 September 2022.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujar Zulpan.

5 dari 6 halaman

4. Pernah lempar bola biliar

Zulpan mengungkapkan salah satu tindakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora selain melakukan kekerasan. Dia menyebut, Billar pernah melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala sang pedangdut.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola biliar, tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," lanjut Zulpan.

6 dari 6 halaman

5. Jalani pemeriksaan

Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT. Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jaksel.

"Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, dikutip dari News Liputan6.com, Kamis (6/10/2022).

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meminta Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima langsung oleh Rizky Billar pada Senin 3 Oktober 2022 saat olah TKP.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.