Sukses

6 Fakta Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Tempuh Jalur Damai

Sambangi Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora cabut laporan KDRT atas Rizky Billar.

Liputan6.com, Jakarta Laporkan Rizky Billar atas tindak KDRT pada (28/9/2022), Lesti Kejora diketahui kini telah mencabut laporan tersebut. Sepulangnya dari Tanah Suci, Lesti Kejora sambangi Polres Jakarta Selatan temui Rizky Billar dan putuskan tempuh jalur damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak pelapor untuk mencabut laporan tersebut. Diketahui, Lesti Kejora saat ini sedang berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Seperti diketahui, sebelum Lesti Kejora mencabut laporan, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara. Aktor berusia 27 tahun itu jalani pemeriksaan selama 8 jam dengan 48 pertanyaan oleh penyidik.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang fakta Lesti Kejora cabut laporan KDRT atas Rizky Billar, Jumat (14/10/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kehadiran Lesti Kejora

Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan tentunya mengejutkan publik. Pasalnya diketahui bahwa pedangdut kelahiran 1999 itu tengah berada di Tanah Suci untuk menjalani umrah bareng keluarganya.

Terkait kedatangan Lesti Kejora tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, memberi pernyataan. Nurma Dewi menjelaskan jika kedatangan Lesti Kejora untuk menemui penyidik.

"Untuk sementara proses masih berlangsung, kita tunggu saja. Saudari L dan saudara R di atas menemui penyidik," paparnya.

3 dari 7 halaman

2. Sudah Tanda Tangani Surat Pencabutan

Publik menduga jika kedatangan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan adalah untuk mencabut laporan KDRT atas Rizky Billar. Isu yang tersebar rupanya benar adanya, bahwa Lesti telah mencabut laporan tersebut dengan menandatangani surat pencabutan.

Hal ini diungkapkan oleh penasihat hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon. Dia mengklaim, Lesti Kejora mencabut laporan polisi di Polres Metro, Jakarta Selatan.

"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat Pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).

4 dari 7 halaman

3. Lepas Rindu dengan Berpelukan

Temui sang suami sepulangnya dari umrah dan tepat setelah Rizky Billar jadi tersangka, kehadiran Lesti Kejora jadi sorotan. Dalam momen tersebut, pasangan yang menikah pada Agustus 2020 ini lepas rindu dengan berpelukan setelah laporan Lesti atas KDRT Rizky Billar dicabut.

Penasihat ukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menerangkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah bertemu di salah satu ruangan Polres Metro Jaksel. Penyidik memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Surya bahkan menyampaikan, Lesti Kejora sampai meneteskan air mata.

"Ada lah pasti (pelukan). Jelas Lesti menangis di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami-istri kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ujar dia.

5 dari 7 halaman

4. Alasan Lesti Cabut Laporan

Ditanyai soal alasan Lesti Kejora, Surya Darma Simbolon menolak berkomentar terkait alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT. Dia hanya menyampaikan, penasihat hukum pelapor dan kliennya menyaksikan penandatangan surat pencabutan laporan.

"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ujar dia.

6 dari 7 halaman

5. Penahanan Rizky Billar

Meski laporan sudah dicabut, diketahui proses hukum Rizky Billar masih bergulir. Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan menahan Rizky Billar atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari, Kamis (13/10/2022).

"Mulai hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jaksel, Kamis (14/10/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik mempertimbangkan beberapa hal terkait penahanan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini. Adapun, salah satunya dikhawatirkan mengunlangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Pertimbangan tertentu dan saat ini adalah tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar dia.

7 dari 7 halaman

6. Motif Rizky Billar Lakukan KDRT

Usai Lesti Kejora laporkan Billar atas tindak KDRT, fakta lainnya soal aktor kelahiran 1995 itu menyeruak ke publik, salah satunya isu bahwa ia telah berselingkuh. Bahkan belum lama ini beredar video saat Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Polisi menjelaskan bahwa motif Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora karena marah dan kesal. Marah Rizky Billar ini diketahui karena perselingkuhannya tercium dan Lesti minta pulang ke rumah orangtuanya.

"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.